Penempatan Guru PPPK Kabupaten Tegal Tuai Keluhan, Begini Respon DPRD

6 May 2024
RELOKASI - Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Tegal, A Jafar mendesak Kemendikbud keluarkan izin relokasi bagi guru PPPK yang penempatannya jauh.

TEGAL - Penempatan guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kabupaten Tegal tuai keluhan. Pasalnya para tenaga pendidik itu ditempatkan di sekolah yang jaraknya jauh lebih dari 15 kilometer dari tempat tinggalnya.

Jumlahnya tidak satu atau dua orang saja. Jumlah guru PPPK Kabupaten Tegal yang penempatan lokasi kerjanya jauh dari tempat tinggal cukup banyak.

Hal ini pun kemudian direspon cepat DPRD Kabupaten Tegal. Komisi IV DPRD meminta atau mendesak Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) supaya segera mengeluar kan izin relokasi. Sebab dengan lokasi yang jauh dari tempat tinggal, akan berpengaruh pada proses Kegiatan Belajar Mengajar (KBM).

Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Tegal, A Jafar mengatakan, ada sekitar 158 guru PPPK angkatan 2019-2021 yang jauh penempatannya. Kemudian angkatan 2022-2023, jumlahnya mencapai 58 guru.

"Walaupun mereka sudah diangkat menjadi PPPK, tapi mereka tidak merasa nyaman, bahagia dan sejahtera. Karena setiap hari harus menempuh jarak lebih dari 15 kilometer. Dan itu pulang pergi. Sehingga setiap hari, jarak tempuhnya bisa lebih dari 30 kilometer," kata Jafar, Minggu 5 Mei 2024.

Karena itu, Jafar mendesak Kemendikbud agar segera mengeluarkan surat izin relokasi guru PPPK di Kabupaten Tegal. Sebab, sejauh ini, dia mengaku kerap mendapat curhatan dari mereka yang penempatannya jauh dari rumah akan berimbas pada proses KBM.

Jafar mencontohkan, guru yang berasal dari Suradadi tapi ditempatkan di wilayah Margasari atau Bumijawa. Menurutnya, itu sangat membebani para guru.

Maka dari itu, Kemendikbud harus memperhatikan soal kenyamanan para guru PPPK ini. Sebaiknya, guru itu segera direlokasi supaya lebih dekat dengan tempat tinggalnya.

"Mereka tidak hanya guru SD, tapi juga SMP dan SMA. Ini harus diperhatikan," tandasnya.

Demikian informasi terkait Penempatan guru PPPK Kabupaten Tegal tuai keluhan. Komisi IV DPRD desak Kemendikbud keluarkan izin relokasi. (yer)

Kontributor:

Terkait