JAKARTA - Pemadaman listrik satu jam di Jakarta, Sabtu (2/7) malam, ternyata berkontribusi terhadap penurunan emisi CO2 ekuivalen sebesar 110,61 ton. Hal itu diungkapkan Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Asep Kuswanto.
Menurut Asep, pada saat pemadaman lampu serentak itu juga menghemat hingga 118,42 MWh atau setara Rp171 juta.
"Penghematan konsumsi listrik dari aksi pemadaman serentak selama satu jam pada Sabtu kemarin 118 Megawatt, setara Rp 171 juta," kata Asep dikutip Kantor Berita RMOLJakarta, Senin (4/7).
Dikatakan Asep, aksi pemadaman lampu selama satu jam ini sebagai tindaklanjut implementasi lnstruksi Gubemur Provinsi DKI Jakarta 14/2021 tentang Pelaksanaan Pemadaman Lampu Dalam Rangka Aksi Hemat Energi dan Pengurangan Emisi Karbon.
“Tujuannya, meningkatkan kesadaran masyarakat dalam penghematan energi, penghematan ekonomi, serta penurunan emisi Gas Rumah Kaca (GRK),” terangnya.
Untuk diketahui, lokasi pemadaman lampu di Jakarta pada seluruh bangunan/gedung Kantor Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kecuali rumah sakit, puskesmas, klinik. Penerangan jalan protokol dan jalan arteri di lima wilayah juga ikut dipadamkan.
Selain itu lampu di tujuh simbol kota Jakarta juga dipadamkan yaitu, Gedung Balai Kota DKI Jakarta, Monumen Nasional dan air mancurnya, Patung Arjuna Wiwaha, Bundaran Hotel lndonesia, Patung Pemuda beserta air mancurnya, Patung Pahlawan, dan Patung Jenderal Sudirman.
Beberapa gedung milik swasta, gedung komersial, pusat perbelanjaan, restoran, hotel, dan apartemen juga melakukan pemadaman. (rmol/zul)
Sejumlah negara menjadi biang kerok pemanasan global yang semakin lama semakin merusak bumi.
Irjen Ferdy Sambo diduga melakukan pelanggaran kode etik terkait penanganan tempat kejadian perkara (TKP) meninggalnya Brigadir J di Kompleks Polri Duren Tiga,
DirtipidumBareskrim Polri, BrigjenAndi Rian Djajadi menegaskanajudan istri Irjen Ferdy Sambo, Brigadir RR telah ditetapkan sebagai tersangka.
Pengajuan justice collabolator (JC) oleh Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E akan ditindaklanjutiLembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK)
Identitas Brigadir RR, ajudanistri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, yang ditangkap Bareskrim Polri setelah Bharada E mulai dicari-cari publik dan netizens.
Permintaan perlindungan kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) yang diajukan istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi bisa saja ditolak.
Komisioner Kompolnas Poengky Indarti menuturkan siapapun yang diduga menghalangi penyidikan kasus tewasnya Brigadir J bisa saja diproses secara pidana.