JAKARTA - Penyekatan dalam upaya memutus mata rantai penyebaran COVID-19 dihapus aparat Polda Metro Jaya. Setelah penyekatan dihapus, aturan ganjil-genap kendaraan bermotor diberlakukan.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan pihaknya menghapus 100 titik penyekatan di Jakarta, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jadetabek).
Penghapusan penyekatan menyusul diberlakukannya uji coba kebijakan ganjil-genap di Jakarta. Kebijakan ini akan berlaku mulai 10-16 Agustus.
"Mulai besok (11/8) penyekatan di 100 titik akan dihentikan dan kita ganti tiga cara bertindak yang baru terkait dengan pengendalian mobilitas mulai 10-16 Agustus mendatang," katanya, Selasa (10/8).
Dikatakannya, pihaknya akan menggunakan tiga langkah berbeda dalam rangka pengendalian mobilitas di masa Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Langkah pertama adalah pengendalian mobilitas dengan sistem ganjil- genap di beberapa kawasan tertentu.
Untuk langkah kedua dengan sistem patroli di 20 wilayah dan terakhir dengan menggunakan sistem rekayasa lalu lintas.
"Patroli dilaksanakan dengan tiga pilar TNI, Polri dan Pemda. Kalau ada kerumunan, kalau ada pelanggaran prokes maka akan kita akan 'woro-woro' (imbau), termasuk juga kalau ada pelanggaran prokes kita sekaligus melaksanakan Operasi Yustisi di 20 kawasan," katanya.
Sedangkan pengendalian arus lalu lintas dilakukan, jika terjadi kepadatan atau kerumunan masyarakat.
Lokasi Penerapan Ganjil-Genap
1.Jalan Sudirman,
2. Jalan MH Thamrin,
3. Jalan Medan Merdeka Barat,
4. Jalan Majapahit,
5. Jalan Gajah Mada,
6. Jalan Hayam Wuruk,
7. Jalan Pintu Besar Selatan,
8. Jalan Gatot Subroto.
Kawasan pembatasan mobilitas yakni:
1. Sepanjang Jalan Sudirman-Thamrin,
2. Jalan Sabang,
3. Jalan Bulungan,
4. Jalan Asia Afrika,Jalan Lapangan Tembak sampai Gerbang Pemuda,
5. Jalan BKT,
6. Jalan Kota Tua,
7. Jalan Kelapa Gading,
8. Jalan Kemang,
9. Jalan Kemayoran,
10. Jalan Sunter,
11. Jalan Jatinegara,
12. Pintu 1 Taman Mini,
13. Jalan Pantai Indah Kapuk,
14. Pasar Tanah Abang,
15. Pasar Senen,
16. Jalan Raya Bogor,
17. Jalan Mayjen Sutoyo mulai cawang sampai PGC,
18. Jalan Otista, Dewi Sartika,
19. Warung Buncit,
20. Cileduk Raya. (zul/fin)
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menjelaskanpenerapan kebijakan ganjil-genap di kawasan wisata dilakukan untuk mencegah terjadinya kepadatan.
Wadirlantas Polda Metro Jaya AKBP Rusdy Pramana meminta agar Pemprov DKI Jakarta memberlakukan kembali kebijakan pembatasan kendaraan dengan sistem ganjil-genap
Sebanyak 1.252 narapidana Buddha mendapat Remisi Khusus pada Hari Raya Waisak Tahun 2022 yang jatuh pada Senin (16/5).Dari jumlah tersebut, penerima RK Waisak
Pakar hukum tata negara Refly Harun mengaku tidak mengenal Rizal Afif. Dia mengungkapkan alasannya mengundang Rizal Afif yang kini ditahan di Polres Bogor dalam
Kecelakaan tunggal bus PO Ardiansyah di Tol Surabaya-Mojokerto (Sumo), Jawa Timur pada Senin (16/5) menjadi insiden yang cukup tragis.Apalagi, kecelakaan ini
Relawan Jokowi Aznil Tan pasang badan membalas ejekan yang dialamatkan ke Joko Widodo atas pertemuan presiden dengan Elon Musk.Menurutnya, pihak yang nyinyir
Wanita bercadar putih yang membuat resah warga di Pringsewu, akhirnya mengakui kesalahan dan meminta maaf kepada masyarakat.Diketahui, aksi wanita bercadar
Pada 12 Mei lalu, seorang pria bernama Rizal Afif ditangkap Anggota Unit Perlindungan Perempuan dan Anak atau PPA Satreskrim Polres Bogor.Polisi terpaksa