DEPOK - Pelecehan di lingkungan pesantren kembali terjadi. Kali ini ditengarai terjadi di sebuah pondok pesantren yang ada di kawasan Beji Timur, Depok, Jawa Barat.
Konon pelecehan seksual itu dialami belasan santriwati yang diduga dilakukan ustaz dan kakak kelasnya para korban. Ironisnya, dugaan kasus pelecehan seksual itu diketahui sudah terjadi selama setahun lalu, tetapi baru terungkap pekan kemarin.
Megawati, perwakilan kuasa hukum korban, mengungkapkan para korban baru berani menceritakan kejadian yang dialaminya ketika proses pembelajaran di kegiatan libur.
Menurut Megawati, ternyata tidak hanya satu atau dua santriwati, tetapi ada 11 orang yang diduga menjadi korban. Hingga kini baru 5 santriwati yang disebut berani melaporkannya ke Polda Metro Jaya.
“Dari 11 yang dilecehkan, yang berani untuk speak up hanya 5 orang. Tapi sekarang yang diperiksa baru 3 orang. Yang 1 orang lainnya masih di Bandung dalam kondisi sakit,” kata Megawati sebagaimana yang dikutip dari laman PMJ News, Kamis (30/6).
“Karena beberapa dari mereka yatim piatu, jadi mereka takut untuk melaporkannya. Mereka merasa hutang budi ke pondok pesantren itu karena dapat fasilitas gratis,” sambungnya.
Megawati sudah mengetahui kejadian itu setelah diceritakan oleh para korban. Sehingga pada akhirnya ornag tua korban juga sepakat untuk membuat laporan ke Polda Metro Jaya.
Penyidik Polda Metro Jaya juga sudah meminta keterangan terhadap tiga orang santriwati berinisial A, T dan R. Setelahnya pihak kepolisian langsung melakukan pengembangan dan juga menunggu hasil visum dari rumah sakit.
“Pihak Polda Metro Jaya mengembangkan kasusnya, dari situ kami lakukan visum. Tapi sampai hari ini hasil visumnya belum keluar. Jadi kami juga masih menunggu hasil visum, dan anak itu sudah cedera, sudah ada luka,” ujar Megawati.
Lebih lanjut, Megawtai mengungkapkan bahwa motif dari pelaku adalah mengajak korban ke ruangan kosong yang kemudian terjadilah kekerasan seksual.
Santriwati yang menjadi korban mengaku sama sekali tidak dijanjikan apapun dan hanya terus diberikan ancaman agar tidak memberi tahu orang tuanya. Polda Metro Jaya kini terus menyelidiki serta mendalami kasus ini dan pihak pondok pesantren juga masih belum angkat bicara terkait dengan kasus tersebut.
“Belum, masih proses penyelidikan korban dulu. Ini baru pemanggilan pertama,” paparnya.
Polda Metro Jaya sudah menerbitkan surat tanda terima polisi terkait kasus kekerasan seksual ini dengan nomor STTLP/B/3083/V1/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA; STTLP/B/3084/V1/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA; dan STTLP/B/3082/VI/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 21 Juni 2022 dengan sangkaan Pencabulan dan atau Persetubuhan Terhadap Anak Pasal 76e Jo Pasal 82 dan atau Pasal 76d Jo Pas 81 Undang-Undang No.17 Tahun 2016 tentang penetapan pemerintah pengganti Undang-Undang No.23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. (zul/rtc)
Pelecehan seksualterhadap penumpang kereta api kembali terjadi di dalam gerbong. Kali ini menimpa penumpang perempuan KRL relasi Duri-Jatinegara.
Penumpang yang terbukti melakukan pelecehan seksual selama perjalanan kereta api akan dimasukkan ke daftar hitam (blacklist) oleh PT KAI.
PT Kereta Api Indonesia (KAI) menolak untuk memberikan pelayanan terhadap pelaku yang sudah melanggar etika dan berbuat asusila yang sekaligus merendahkan
Sebuah video yang menampilkan pelecehan seksual terhadap anak baru gede (ABG) perempuan di Buleleng, Bali, viral di media sosial. Peristiwa pelecehan
14 siswa SD di Kabupaten Belitung Timur (Beltim), Bangka Belitung diduga menjadi korban pelecehan seksual penjaga sekolah.
Menjadi korban pelecehan seksual di trotoar, dukungan terus mengalir untuk mama muda berinisial RP di Bekasi.Berbagai dukungan dari semua lini tersebut datang
Di tengah kasus pembunuhan Brigadir Joshua yang melibatkan Irjen Ferdy Sambo, tagar #BongkarPembantaianKM50 trending di Twitter.Buntutnya, Denny Siregar
Permohonan maaf Mariana Ahong tidak diucapkan sendiri, tetapi oleh putrinya. Sementara Mariana Ahong, ibu pencuri cokelat itu hanya diam dan tak bicara.
Penyidik sangat bisa memanggil dan memeriksa Putri Candrawati tanpa didahului laporan tentang dugaan perintangan penyidikan terkait dua laporannya ke polisi.
Kasus kematian Brigadir Joshua yang motifnya diungkap oleh kuasa hukum keluarga almarhum, Kamaruddin Simanjuntak mendapat respon dari pemerhati sosial, politik
Mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo nampaknya tidak hanya dibayangi hukuman atas kasus pembunuhan Brigadir Joshua saja. Belum lama ditetapkan sebagai
S yang dipergoki keponakannya di dalam kamar tampak tergesa-gesa sambil mengenakan handuk.Sementara, korban mendapati celana dalamnya turun sampai ke paha.