MANGGAR - 14 siswa SD di Kabupaten Belitung Timur (Beltim), Bangka Belitung diduga menjadi korban pelecehan seksual penjaga sekolah. Dugaan kasus ini, sebenarnya sudah terungkap sekitar dua pekan lalu.
Namun belakangan, dugaan pelecehan seksual itu sudah didamaikan pihak sekolah, antara orang tua korban dengan pelaku. Dihubungi terpisah, Ketua LPA Kabupaten Beltim, Imelda Handayani menegaskan dugaan pelecehan terhadap siswa SD seharusnya tidak bisa dihentikan hanya dengan permintaan maaf dari pelaku.
“Memang itu kan istilahnya ada kesepakatan di antara mereka. Cuma untuk kasus pelecehan seksual bukan delik aduan. Jadi itu tidak bisa berhenti dengan maaf, maaf bisa tapi tidak menghentikan proses hukumnya,” ujar Imelda, Rabu (30/3) lalu.
Dikatakan Imelda, berdasarkan penelusuran kepada orang tua korban memang tidak semuanya dapat menerima. Ada sebagian yang sepertinya ingin melaporkan tapi masih banyak pertimbangan.
“Sebagian lagi sudah memaafkan dalam artian tidak tega karena pelaku orang yang tua. Tapi kalau melihat dari kasus, kalau kami dari LPA mencoba memberikan penguatan pemahaman kepada orang tua,” jelas Imelda.
Menurut Imelda, sebaiknya dari keluarga korbanlah yang membuat laporan. Namun karena kasus pelecehan bukan delik aduan maka laporan bisa juga dari lembaga, pihak sekolah atau pihak lain yang mengetahui.
“Kami mencoba fokus ke korban untuk trauma healing terlebih dahulu. Sementara untuk kasusnya ketika sudah ada saksi, korban dan pelaku mengakui, ya kita serahkan ke pihak kepolisian untuk proses selanjutnya,” katanya seperti yang dikutip dari belitong ekspres.
Imelda menyebut, dari 14 anak yang diduga mengalami pelecehan masih duduk di kelas IV, V dan VI, semuanya perempuan. Imelda berharap agar orang tua memiliki kesadaran untuk melaporkan bahwa pelecehan telah melanggar hak anak dan menciderai hak anak.
“Wajib dilaporkan jika mengetahui, mendengar apalagi menimpa anak mereka sendiri karena ini akan menjadi pembelajaran bagi orang lain. Ketika menganggap ini aib, justru ini yang harus kita ubah mindset. Sebab ketika ini ditutupi justru akan menjadi preseden buruk,” tukasnya.
Kepala Sekolah SD tempat anak-anak yang diduga mengalami pelecehan seksual, Jemaie, membantah terjadinya pelecehan seksual anak di sekolah yang dipimpinnya. Menurutnya, apa yang terjadi hanyalah tindakan bercanda layaknya orang tua dan anak.
Artinya, ungkap Jemaie, tidak seperti informasi yang berkembang saat ini. “Tidak seperti yang disampaikan, kalau pelecehan kan sudah melebihi dari becangek,” ujarnya.
Dikonfirmasi wartawan, Kasat Reskrim Polres Belitung Timur AKP Rais Muin membenarkan telah menerima laporan dugaan pelecehan anak. Namun sejauh ini pihaknya masih menyelidiki lebih lanjut.
“Akan ditindaklanjuti oleh unit PPA (Polres Beltim),” singkatnya.
Mengutip media rri.co.id, Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA), Arist Merdeka Sirait menegaskan, jika kasus ini menjadi perhatian serius Komnas PA.
Dirinya menerangkan, kalau kejahatan seksual seperti ini tidak bisa ditoleransi, dan Komnas PA meminta pihak kepolisian tidak melayani upaya damai.
“Dan apa yang dikatakan Imelda ini menjadi perhatian Komnas Perlindungan Anak, agar penanganan kasus ini dalam penegakan hukumnya pihak kepolisian juga tidak melayani upaya perdamaian dan tetap dilakukan upaya-upaya penegakan hukumnya,” tegasnya.
Lebih lanjut Arist Merdeka Sirait menggaris bawahi Undang-Undang Nomor 17 tahun 2016 tentang Perlindungan Anak, bahwa kejahatan seksual atau serangan persetubuhan, ini merupakan kejahatan kemanusiaan.
“Jadi ini kejahatan kemanusiaan yang tidak bisa ditoleransi, tidak ada kata damai terhadap kejahatan seksual ini,” tandasnya. (msi/zul)
Pelecehan seksualterhadap penumpang kereta api kembali terjadi di dalam gerbong. Kali ini menimpa penumpang perempuan KRL relasi Duri-Jatinegara.
Pelecehan di lingkungan pesantren kembali terjadi. Kali ini ditengarai terjadi disebuah pondok pesantren yang ada di kawasan Beji Timur, Depok, Jawa Barat.
Penumpang yang terbukti melakukan pelecehan seksual selama perjalanan kereta api akan dimasukkan ke daftar hitam (blacklist) oleh PT KAI.
PT Kereta Api Indonesia (KAI) menolak untuk memberikan pelayanan terhadap pelaku yang sudah melanggar etika dan berbuat asusila yang sekaligus merendahkan
Sebuah video yang menampilkan pelecehan seksual terhadap anak baru gede (ABG) perempuan di Buleleng, Bali, viral di media sosial. Peristiwa pelecehan
Menjadi korban pelecehan seksual di trotoar, dukungan terus mengalir untuk mama muda berinisial RP di Bekasi.Berbagai dukungan dari semua lini tersebut datang
Di tengah kasus pembunuhan Brigadir Joshua yang melibatkan Irjen Ferdy Sambo, tagar #BongkarPembantaianKM50 trending di Twitter.Buntutnya, Denny Siregar
Permohonan maaf Mariana Ahong tidak diucapkan sendiri, tetapi oleh putrinya. Sementara Mariana Ahong, ibu pencuri cokelat itu hanya diam dan tak bicara.
Penyidik sangat bisa memanggil dan memeriksa Putri Candrawati tanpa didahului laporan tentang dugaan perintangan penyidikan terkait dua laporannya ke polisi.
Kasus kematian Brigadir Joshua yang motifnya diungkap oleh kuasa hukum keluarga almarhum, Kamaruddin Simanjuntak mendapat respon dari pemerhati sosial, politik
Mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo nampaknya tidak hanya dibayangi hukuman atas kasus pembunuhan Brigadir Joshua saja. Belum lama ditetapkan sebagai
S yang dipergoki keponakannya di dalam kamar tampak tergesa-gesa sambil mengenakan handuk.Sementara, korban mendapati celana dalamnya turun sampai ke paha.