PEMALANG, radartegalonline – 3 pejabat calon Sekeretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pemalang gagal melanjutkan kiprahnya dalam seleksi. Pengajuan ketiganya mendapat penolakan dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) Jakarta.
Penolakan KASN itu dengan tidak memberi rekomendasi kepada ketiganya, meskipun mereka merupakan calon terbaik dari hasil seleksi oleh Tim Panitia Seleksi (Pansel) Sekda Pemalang. Plt Bupati Pemalang, Mansur Hidayat mengungkapkan penolakan KASN itu di Pendapa Kabupaten, kemarin.
Menurut Mansur, dia mendapatkan langsung informasi dari KASN, jika 3 calon sekda hasil seleksi Tim Pansel tidak bisa melanjutkan kiprahnya. Sayangnya, Mansur belum bisa menjelaskan secara rinci alasan penolakan KASN tersebut.
Mansyur berkilah yang lebih tahu dan bisa menjelaskan secara lengkap adalah Badan Kepegawaian Daerah (BKD). “Kejelasannya akan lebih lengkap bisa langsung tanyakan kepada Bapak MA Puntodewo sebagai Kepala BKD.”
BACA JUGA: Tuntut Penutupan TPA Pesalakan Pemalang, Warga Gelar Aksi Demo
Bisa jadi syaratnya terlalu tinggi
Sedikit bocoran ihwal gugurnya 3 pejabat calon sekda Kabupaten Pemalang, Tim Pansel sudah berkoordinasi intensif dengan KASN. Namun, hasilnya tetap tidak bisa berlanjut, karena bisa jadi KASN dalam menentukan persyaratannya terlalu tinggi.
“Secara aturan memang, tiga calon Sekda itu boleh masuk saat pendaftaran. Tetapi mungkin KASN mempunyai syarat yang lebih tinggi lagi, sehingga ketiganya tidak memenuhi syarat,” kata Mansyur.
Dengan penolakan KASN ini, ungkap Mansyur, tim pansel pun akan mengulang kembali seleksi calon sekda Kabupaten Pemalang tersebut. Mansur hanya bisa mengambil sisi positifnya. Bahwa KASN sangat perhatian dengan Kabupaten Pemalang.
Khususnya dalam memilih sekda yang terbaik dan yang paling tepat untuk Kabupaten Pemalang ke depannya. “Jadi seperti yang kita cita-citakan semua. Artinya seorang sekda harus pernah di perencanaan, keuangan, dan sebagainya. Sehingga akan lebih lengkap,” jelasnya lagi.
BACA JUGA: Grombyang Warso, Tempat Makan Legend Kuliner Khas Pemalang Lengkap dengan Menu, Harga, dan Jam Buka
Rekrutmen calon sekda Kabupaten Pemalang diulang
Terkait soal jual beli jabatan, Mansur tegas-tegas menepis hal itu. Mansyur menegaskan gagalnya ke-3 calon sekda pilihan terbaik tim pansel, bukan karena adanya jual beli jabatan. Apalagi semua ketentuannya sudah terlaksanakan secara baik.
“Sekali lagi saya tegaskan, pernyataan itu sudah saya sampaikan sebelumnya dan dengan terbuka bahwa seleksi calon sekda tidak ada jual beli jabatan. Karena semua dilakukan betul-betul sesuai dengan aturan yang berlaku,” tegasnya.
Mansur kembali menjelaskan bahwa permasalahan yang sedang terjadi, muaranya pada sumber daya manusia (SDM ) di Pemkab Pemalang. Bahkan semuanya sudah mengetahui kondisi yang terjadi di Kabupaten Pemalang.
Karena itu, Mansyur meminta, untuk memilih yang betul-betul maksimal sebagai calon sekda sangat berat. Sebelumnya tiga calon sekda Kabupaten Pemalang terbaikhasil penilaian tim pansel yakni Chairun, Hariyanto, dan Khairon.***