JAKARTA - Hasil survei Indikator Politik yang menyebutkan 41 persen masyarakat menolak divaksin disoroti anggota DPR dari Fraksi PAN, Saleh Partaonan Daulay.
Anggota Komisi IX DPR RI itu mengingatkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menanggapi serius hasil temuan lembaga survei tersebut. Apalagi, anggaran yang digelontorkan negara untuk vaksinasi Covid-19 ini tak main-main, yakni mencapai Rp134 triliun.
“Temuan ini tidak boleh dianggap remeh. Pemerintah harus bekerja keras untuk meyakinkan masyarakat agar ikut vaksinasi,” ujarnya kepada Pojoksatu.id di Jakarta, Senin (22/2).
Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu menyarankan pemerintah untuk lebih gencar melakukan sosialisasi terkait dengan vaksinasi Covid-19.
“Survei tersebut harus menjadi perhatian serius pemerintah. Pemerintah harus melakukan sosialisasi vaksinasi COVID-19 secara luas dan masif kepada masyarakat,” jelasnya.
Menurut Saleh Daulay, pemerintah harus bisa menyakinkan masyarakat agar bisa mengikuti program vaksin Covid-19.
Sebab, anggaran besar yang telah dikeluarkan oleh pemerintah untuk menangani pandemi COVID-19 di Tanah Air tidak terbuang cuma-cuma.
“Ini penting sekali loh orang ikut vaksinasi ini. Karena jumlah anggaran untuk vaksinasi itu besar. Terakhir Menkes menjelaskan di Komisi IX angkanya mencapai Rp 134 triliun sekian,” paparnya.
“Jadi angka itu untuk vaksinasi dan seluruh hal berkaitan dengan itu luar biasa besarnya. Jadi harus efektif dan dimanfaatkan semaksimal mungkin. Harus betul-betul seusai target dicanangkan oleh pemerintah,” pungkas Saleh.
Sebelumnya, Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia, Burhanuddin Muhtadi mengatakan hasil survei yang dilakukan lembaganya menunjukkan kelompok masyarakat yang enggan divaksin COVID-19 masih tinggi, yaitu 41 persen.
Sedangkan warga yang bersedia divaksin mencapai 54,9 persen. Survei itu dilakukan terhadap 1.200 responden pada 1-3 Februari 2021 dengan toleransi kesalahan kurang lebih sekitar 2,9 persen.
Menurut Burhanuddin, survei tersebut menunjukkan publikasi pemberian vaksin kepada Presiden Joko Widodo pada Januari lalu tidak berdampak pada kesediaan warga untuk mau divaksin.
“Survei kami di bulan Desember yang tidak bersedia atau sangat tidak bersedia 43 persen. Jadi turun hanya dua persen, efek Presiden Jokowi ada, tapi hanya menurunkan dua persen,” jelas Burhanuddin dalam konferensi pers secara daring, Minggu (21/2).
Burhanuddin menambahkan beberapa alasan yang menjadi pertimbangan responden tidak mau divaksin adalah adanya faktor keraguan terhadap efektivitas vaksin.
Faktor merasa sehat atau tidak membutuhkan dan juga faktor keuangan jika ternyata vaksin berbayar.
Menurutnya, masalah harus membayar vaksin ini juga muncul pada 54,9 persen warga yang bersedia divaksin.
Burhanuddin mengatakan, mereka tidak lantas bersedia divaksin jika harus membayar sehingga jumlah warga yang tidak bersedia divaksin bisa bertambah karena alasan tersebut. (pojoksatu/zul)
Wakil Presiden Maruf Amin mengakui pelaksanaan vaksinasi COVID-19 di Indonesia masih berjalan lamban.
Sebagai wujud dukungan terhadap anjuran pemerintah terkait vaksinasi Covid-19, seluruh pegawai Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil)
Pegawai dan karyawan di lingkungan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Brebes disuntuk vaksin tahap I, Kamis (25/2), di Aula BPKAD.
1.363.138 orang di Indonesia telah divaksinasi COVID-19. Ini sebagai upaya membentuk herd immunity atau kekebalan kelompok terhadap virus Covid-19 di Indonesia.
Proses vaksinasi covid-19 di Kota Tegal kembali dilakukan mulai, Selasa (23/2) kemarin.
Hari ini, sebanyak 1.500 vial vaksin Sinovac tahap dua akan tiba di Kabupaten Brebes. Jumlah tersebut diperuntukan pelayanan publik yang akan mulai dilakukan
Pemerintah segera membuka pendaftaran penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) tahun 2021. Sebanyak 1,3 juta formasi disiapkan.
Pembukaan izin investasi untuk industri minuman keras (miras) atau beralkohol dari skala besar hingga kecil yang dikeluarkan Presiden Jokowi ditolak publik.
Perpres 10/2021 tentang Investasi Miras yang berlaku untuk daerah tertentu mulai dari Papua, NTT, dan Bali, ternyata ditolak Pemprov Papua.
Ditandatanganinya Perpres No.10/2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) seolah-olah mengingkari janji.
Massifnya penolakan kebijakan izin investasi minuman beralkohol (minol) harus menjadi perhatian serius pemerintah.
Pemerintah dimintaPimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah bijaksana terkait ditekennya Perpres 10/2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal.