JAKARTA - Ahli waris korban kecelakaan pesawat Sriwijaya Air SJ 182 rute Jakarta-Pontianak akan segera mendapat santunan. Pihak maskapai akan secepatnya menyelesaikan kewajibannya.
Direktur Utama Sriwijaya Air Jefferson Jauwena menegaskan pihaknya akan segera memenuhi hak bagi ahli waris korban jatuhnya pesawat Sriwijaya Air di perairan Kepulauan Seribu, Jakarta.
"Kami akan berkomitmen untuk secepatnya memberikan hak-hak korban," katanya usai acara tabur bunga dari atas KRI Semarang di Kepulauan Seribu, Jumat (22/1).
Sebelumnya proses penyerahan santunan dimulai secara simbolis kepada ahli waris korban pada Rabu (20/01) di Dermaga JICT 2, Tanjung Priok, Jakarta.
Diketahui, santunan yang diserahkan ke ahli waris senilai Rp1,5 miliar. Santunan senilai Rp1,25 miliar sesuai peraturan pemerintah dan tambahan Rp250 juta sebagai santunan ganti rugi lain-lain.
Dalam kesempatan tersebut, Jefferson kembali mengungkapkan rasa dukanya atas musibah tersebut.
"Kami sedih dan turut kehilangan, tidak dapat dipungkiri kami juga merasakan kesedihan mendalam. Saya pribadi juga sangat terpukul dengan keadaan ini," ucapnya.
Dia juga menegaskan pihaknya akan melakukan evaluasi internal setelah tragedi tersebut. "Kami akan berkoordinasi dengan pihak terkait seperti KNKT (Komite Nasional Keselamatan Transportasi) dan Perhubungan," katanya.
Namun, dia belum bisa memberikan detail langkah evaluasi internal yang dilakukan. Sebab masih menunggu hasil laporan kecelakaan dari otoritas terkait.
Pada pelaksanaan tabur bunga di sekitar perairan Pulau Lancang dan Pulau Laki, Kepulauan Seribu, diikuti sekitar 30 anggota keluarga korban SJ-182. Proses tabur bunga itu dilakukan dari atas KRI Semarang, sebagai bentuk penghormatan terakhir kepada korban.
Selain itu juga turut dihadiri manajemen Sriwijaya Air, perwakilan dari Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT), Kementerian Perhubungan, TNI AL, Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas), Jasa Raharja, serta sejumlah awak Sriwijaya Air dan Nam Air.
Sementara itu, Tim Disaster Victim Identufication (DVI) RS Polri kembali berhasil mengidentifikasi dua jenazah korban. Dengan tambahan tersebut, Tim DVI Polri sudah berhasil mengidentifikasi 49 jenazah. (gw/zul)
KNKT) mengungkap temuan awalnya terkait kecelakaan pesawat Sriwijaya Air SJ182 di Perairan Kepulauan Seribu, Jakarta, 9 Januari lalu.
Keluarga korban tragedi Sriwijaya Air SJ-182 harus didampingi pengacara andal dan berpengalaman, agar mereka mendapatkan hak-haknya.
Hingga operasi pencarian korban dan pesawat Sriwijaya Air SJ-182 dihentikan, Kamis (21/1) kemarin, baru 47 penumpang yang teridentifikasi.
Pencarian cockpit voice recorder (CVR) Sriwijaya Air SJ-182rute Jakarta-Pontianak yang jatuh di perairan Kepulauan Seribu, Sabtu (9/1) lalu, tetap dilanjutkan.
Pemerintah resmi menghentikan operasi pencarian korban dan pesawat Sriwijaya Air SJ-182 yang jatuh di perairan Kepulauan Seribu, Sabtu (9/1) lalu.
Maskapai Sriwijaya Air menyerahkan santunan kepada ahli waris korban pesawat jatuh bernomor penerbangan SJ 182 di perairan Pulau Seribu.
Aparat diminta bisa bersikap adil menyikapi kasus kerumunan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Habib Rizieq Shihab (HRS).
Presiden Joko Widodo (Jokowi) maupun Habib Rizieq Shihab (HRS) dinilai sama-sama melanggar protokol kesehatan (prokes).
Presiden Jokowi, sedianya dilaporkan atas dugaan pelanggaran protokol kesehatan saat melakukan kunjungan kerja di Maumere pada Selasa (22/2) kemarin.Namun,
Kerumunan yang terjadi saat Presiden Joko Widodo melakukan kunjungan kerja di Nusa Tenggara Timur (NTT) dan kerumunan yang terjadi saat masyarakat menjemput
Direktur Eksekutif Indonesia Future Studies (INFUS) Gde Siriana Yusuf mendesak Kapolri untuk membenahi anggotanya yang doyan bergaya koboi jalanan. Hal ini
Dalam unggahan akun instagramnya, relawan Covid-19 dokter Tirta Mandira Hudhi memberi pembelaan kepada Presiden Joko Widodo terkait kerumunan itu.Dokter Tirta