8 Jalur Mandiri PTN Tanpa Uang Pangkal 2023, 2 Diantaranya Jadi Kampus Terfavorit

Jalur Mandiri PTN Tanpa Uang Pangkal

TEGAL, radartegalonline – Setelah melalui rangkaian seleksi masuk PTN berupa SNBP dan SNBT, dan tenyata Anda tidak lolos. Sedih boleh, tetapi harus bisa bangkit kembali dan berjuang pada seleksi jalur mandiri PTN tanpa uang pangkal maupun dengan uang pangkal.

Untuk seleksi jalur mandiri PTN, setiap universitas memiliki kebijkannya masing-masing. Ada banyak universitas yang membuka jalur mandiri dengan uang pangkal. Dan ada juga yang membuka jalur mandiri PTN tanpa uang pangkal atau nol rupiah.

Pada umumnya orang menilai mahasiswa yang masuk PTN melalui jalur mandiri adalah sultan. Karena tidak sedikit orang yang berani mengeluarkan uang hingga ratusan juta untuk bisa masuk PTN. Namun sebenernya ada juga loh jalur mandiri PTN tanpa uang pangkal.

Apa benar ada jalur mandiri PTN tanpa uang pangkal? Ada beberapa PTN yang membuka seleksi jalur mandiri yang dengan uang pangkal nol rupiah. Dan banyak loh yang tetap berhasil lolos seleksi mandiri meskipun memilih uang pangkal nol rupiah.

Jadi bagi Anda yang saat ini masih belum lolos seleksi masuk PTN dan termasuk dalam keluarga kurang mampu. Anda tidak boleh berkecil hati. Masih banyak peluang untuk Anda masuk PTN. Salah satunya adalah dengan mengikuti jalur mandiri tanpa uang pangkal.

BACA JUGA: Ini 5 Jurusan Kuliah dengan Biaya Termahal di Indonesia

8 Daftar Jalur Mandiri PTN Tanpa Uang Pangkal 2023

Penasaran dengan universitas yang membuka jalur madiri tanpa uang pangkal? Berikut ini ada 8 PTN yang akan memberikan kesempatan bagi calon mahasiswanya untuk mengikuti jalur mandiri. Untuk informasi lengkapnya simak di bawah ini:

1. PTKIN

Universitas yang memberikan kemudahan kepada calon mahasiswanya dengan membuka jalur mandiri tanpa membayar uang pangkal adalah PTKIN. PTKIN merupakan kepanjangan dari Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri.

Jadi, seperti yang sudah Anda ketahui, terdapat banyak sekali PTKIN yang tersebar luas di Indonesia. Dan berdasarkan pada Keputusan Menteri Agama 2023, Seluruh PTKIN tanpa terkecuali dilarang untuk memungut uang pangkal pada seleksi mandiri.

Penulis: Citra Puspita Anggraeni
Ikuti Kami di