JAKARTA - Gaji ke-13 aparatur sipi negara (ASN) dan pensiunan akhirnya akan dicairkan mulai 1 Juli mendatang. Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani memastikan pencairan kali ini juga disertai tambahan 50 persen tunjangan kinerja
Nominalnya, gaji ke-13 tahun ini terdiri dari gaji atau pensiunan pokok ditambah tunjangan-tunjangan yang melekat di dalamnya. Di antaranya tunjangan keluarga, pangan, dan jabatan struktural/fungsional/umum, serta 50 persen tunjangan kinerja (tukin).
"Gaji ke-13 tahun ini ditambah dengan 50 persen tunjangan kinerja per bulan bagi mereka yang memang mendapatkannya. Ini perbedaan dari tahun 2021 lalu," kata Sri Mulyani saat konferensi pers di Jakarta, Selasa (28/6).
Lebih detail Sri Mulyani mengungkapkan bagi pemerintah daerah, aturannya adalah paling banyak 50 persen tambahan penghasilan dengan memperhatikan kemampuan dari masing-masing Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) atau fiskal daerah. Alokasinya diberikan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Pemberian gaji ke-13 ini, ungkap Sri, merupakan wujud penghargaan atas kontribusi dan pengabdian aparatur negara dan para pensiunan di dalam menangani pandemi dan memulihkan ekonomi. Antara lain melalui berbagai pelayanan masyarakat dan tugas yang tetap dijalankan apapun risikonya.
Di sisi lain, pencairan gaji ke-13 merupakan salah satu upaya untuk mempercepat pemulihan ekonomi nasional dengan meningkatkan daya beli masyarakat. Utamanya menjelang pelaksanaan tahun ajaran baru.
Dalam dua tahun terakhir, Sri Mulyani menuturkan memang terjadi perubahan kebijakan gaji ke-13 karena pandemi Covid-19 yang sangat mengguncang Tanah Air.
Pada tahun 2020, gaji ke-13 hanya diberikan dalam bentuk gaji pokok beserta tunjangan keluarga dan tunjangan jabatan. Begitu pula tahun 2021 saat Covid-19 varian Delta memukul Indonesia dengan sangat kuat dan pemulihan ekonomi baru mulai terjadi, serta kondisi APBN belum sepenuhnya pulih.
Sehingga gaji ke-13 diberikan kepada seluruh aparatur negara dan pensiunan dengan besaran gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan melekat, dan tunjangan jabatan.
"Jadi perbedaannya adalah pada tunjangan melekat dan ini diberikan kepada seluruh aparatur negara pada tahun 2021. Waktu tahun 2020 itu eselon I tidak diberikan, hanya eselon II ke bawah," jelasnya sebagaimana yang dikutip dari disway.id.
Untuk tahun 2022, Presiden melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16 tahun 2022 membayarkan gaji ke-13 yang disesuaikan dengan situasi perbaikan pemulihan ekonomi dan kesehatan APBN.
Langkah tersebut seiring pemulihan ekonomi yang makin menguat dan adanya penerimaan negara yang cukup baik karena penguatan pemulihan ekonomi, serta adanya kenaikan harga berbagai komoditas. (dis/zul/rtc)
Gaji ke-13 aparatur sipil negara atau pegawai negeri sipil (PNS) sudah bisa dicairkan awal Juli mendatang.
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah menganggarkan Rp34 triliun untuk pembayaran gaji ke-13 bulan Juli nanti.
Besok, Rabu (26/8) gaji ke-13 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemkab Tegal cair. Sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 44 Tahun 2020, Pegawai Negeri
Setelah angin segar bertiup ke pekerja swasta bergaji di bawah Rp5 juta, kini giliran Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan pensiunan yang bakal tersenyum.Pasalnya,
Digital Infrastructure Platform adalah upaya PT Smartfren Telecom Tbk (Smartfren) menjadi game changer dalam sektor teknologi digital Indonesia.Berupa rangkaian
Pemerintah optimistis pertumbuhan ekonomi nasional pada kuartal II tahun 2022 masih akan berada sedikit di atas 5 persen.
Fenomena Citayam Fashion Week memberikan ruang anak muda untuk meluapkan kreativitas mereka. Namun di balik kemeriahan yang terjadi, ada dampak negatif yang
Prospek ekonomi Indonesia kian memberikan optimisme, meski perkembangan ekonomi global masih dihadapkan berbagai dinamika yang berpotensi menghambat pemulihan.
Memperkuat peran sebagai Official Mobile Partner XI ASEAN Para Games 2022 di Solo - Jawa Tengah, Telkomsel turut mendorong semangat 'Striving for Equality
Bank Mandiri kembali melanjutkan transformasi digital dengan menghadirkan 241 Smart Branch by Mandiri secara serentak di seluruh Indonesia.