Mak Jleb! Anas Urbaningrum Sentil SBY: Tidak Elok Bikin Kecemasan dan Kegaduhan

Anas Urbaningrum sentil SBY

JAKARTA, radartegalonline – Mantan ketua KPU, Anas Urbaningrum sentil SBY terkait unggahan Presiden RI ke-6, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Anas mengungkapkan pernyataan yang menohok tentang perubahan sistem pemilu menjadi proporsional tertutup.

Anas Urbaningrum lalu mengungkapkan sejumlah fakta terkait perubahan sistem pemilu yang pernah terjadi di Indonesia. Misalnya yang terjadi pascaputusan Mahkamah Konstitusi (MK) pada 23 Desember 2008 lalu.

Saat itu yang terjadi adalah perubahan sistem pemilu dari proporsional tertutup menjadi terbuka di tengah-tengah proses Pemilu 2009. “Perubahan sistem untuk pemilu tahun 2009 terjadi pascaputusan MK 23 Desember 2008.”

“Pemungutan suaranya terjadi pada 9 April 2009,” kata Anas Urbaningrum sebagaimana dari akun Twitter @anasurbaningrum pada Senin, 29 Mei 2023.

BACA JUGA: Kantong Makin Tebal, Gaji PNS Naik Lagi Tahun Depan: SBY Pernah 20 Persen, Jokowi Baru 6 Persen

Namun tak seperti yang mantan Presiden SBY kuatirkan. Pemilu 2009 tetap berjalan dengan lancar dan tidak ada chaos politik. Karenanya, Anas Urbaningrum sentil SBY dan menyarankan agar SBY tidak berbicara mengenai chaos politik.

Utamanya terkait isu pergantian sistem pemilu di tengah-tengah proses Pemilu 2024. Menurutnya, komentar SBY itu tidak elok, lantaran bisa menimbulkan kecemasan dan kegaduhan publik. “Pemilu 2009 terbukti berjalan lancar dan tidak ada “chaos” politik.”

“Jadi lebih baik Pak @SBYudhoyono tidak bicara “chaos” terkait dengan pergantian sistem pemilu di tengah jalan. Tidak elok bikin kecemasan dan kegaduhan,” tambahnya.

Mantan Ketua Umum Partai Demokrat itu juga meminta agar SBY cukup bicara dalam konteks pro atau kontra. Hal itu dinilainya sebagai perbedaan pendapat yang biasa. “Cukuplah bicara dalam konteks setuju atau tidak. Itu perihal perbedaan pendapat yg biasa saja.”

Anas Urbaningrum sentil SBY

Sebelumnya, SBY mempertanyakan MK terkait kemungkinan kegentingan dan kedaruratan yang tengah terjadi. Sehingga sistem pemilu pemerintah ganti ketika proses Pemilu 2024 sudah mulai. Apalagi daftar caleg sementara (DCS) baru saja partai politik serahkan ke KPU.

BACA JUGA: Keputusan Pemilu 2024 Proporsional Tertutup Bocor, Balik Lagi seperti Zaman Orde Baru

Menurut SBY, pergantian sistem pemilu di tengah jalan bisa menimbulkan “chaos” politik. Selain itu, SBY juga mempertanyakan MK apakah UU Sistem Pemilu Terbuka bertentangan dengan konstitusi, sehingga harus mengubahnya lebih dahulu.

Bukan tanpa alasan, menurutnya wewenang MK adalah menilai apakah sebuah UU bertentangan dengan konstitusi, bukan menetapkan UU mana yang paling tepat antara sistem pemilu tertutup atau terbuka.

SBY menegaskan apabila MK tidak memiliki argumentasi yang kuat terkait perubahan sistem pemilu, hal ini akan sulit mayoritas masyarakat terima. SBY menjabarkan penetapan UU tentang sistem pemilu merupakan kewenangan Presiden dan DPR, bukan MK.

Karenanya, ia meminta agar Presiden dan DPR mendengar penolakan perubahan sistem pemilu oleh mayoritas partai politik. “Mestinya Presiden & DPR punya suara tentang hal ini. Mayoritas partai politik telah sampaikan sikap menolak pengubahan sistem terbuka menjadi tertutup. Ini mesti didengar,” tegas SBY.

Demikian informasi tentang Anas Urbaningrum sentil SBY, terkait komentar mantan Presiden SBY soal perubahan sistem Pemilu 2024 menjadi proporsional tertutup.***

Ikuti Kami di