KOTA TEGAL - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) mendorong Pemerintah Kota (Pemkot) Tegal untuk bisa menganggarkan penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 dalam APBD tahun depan. Sehingga, tahapan yang akan dilakukan bisa berjalan dengan lancar.
Ketua DPRD Kusnendro, Rabu (22/6) di ruang kerjanya mengatakan, pihaknya baru saja menerima audiensi ketua dan anggota Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kota Tegal.
Mereka sebelumnya telah mengusulkan anggaran penyelenggaraan Pilkada 2024 sebesar Rp32 miliar.
"Anggaran itu, terbagi dalam APBD 2023 dan 2024. Serta tidak menutup kemungkinan sampai dengan 2025 pasca pemilu," katanya.
Karenanya, kata Kusnendro, pihaknya mendorong agar pemkot bisa menganggarkan mulai 2023 mendatang. Sehingga, tahapannya berjalan dengan baik.
Sebelumnya, Ketua KPU Kota Tegal Elvy Yuniarni mengungkapkan untuk penyelenggaraan Pilkada 2024, pihaknya mengusulkan total Rp32 miliar. Dengan alokasi, untuk tahap I di APBD 2023 sebesar Rp10 miliar dan di 2024 Rp22 miliar.
"Namun, saat dalam pembahasan dengan DPRD dan pemkot untuk usulan anggaran Rp10 miliar, disepakati Rp2,9 miliar. Kemudian, setelah diverifikasi Badan Kesbangpol, menjadi Rp3,5 miliar," ungkap Elvy.
Tetapi, ujar Elvy, itu masih berproses sehingga belum final. Karena, nantinya akan diajukan ke Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk dibahas lagi bersama DPRD.
"Setelah diverifikasi Badan Kesbangpol, maka akan diajukan ke TAPD untuk kemudian dibahas dengan DPRD. Jadi ini masih berproses," tandasnya. (muj/ima)
Anggota DPRD Kota Tegal Moh. Sefrudin berharap agar program Universal Health Coverage (UHC) atau perlindungan kesehatan secara menyeluruh dapat tercapai di 2023
Sejumlah warga meminta adanya kajian lalu lintas di sekitar Jalan Cempaka Kelurahan Kejambon Kecamatan Tegal Timur Kota Tegal. Pasalnya, di lokasi itu
Pembangunan kawasan kuliner di pusat Kota Tegal diperkirakan akan segera dimulai. Untuk tahap awal, pemerintah setempat menganggarkan miliaran rupiah untuk
Komisi I DPRD Kota Tegal akan berupaya untuk memperjuangkan usulan pembangunan di sejumlah sekolah agar masuk dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD
Komisi 1 DPRD Kota Tegal menolak melakukan pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas, Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) 2023 dengan Satuan Polisi
Setelah mangkrak selama bertahun-tahun, pembangunan ruang kelas di SMP Negeri 17 Kota Tegal diminta dilanjutkan.