JAKARTA - Nasib anggota Komisi III DPR RI dari PDIP, Arteria Dahlan tidak akan sama seperti Ferdinand Hutahaean yang kini ditahan Polda Metro Jaya. Alasannya, apa yang dialami Arteria Dahlan saat berbeda dengan kasus Ferdinand Hutahaean.
“Tidak akan seperti itu, karena kontennya berbeda,” kata Suparji.
Akan tetapi, dosen Universitas Al-Azhar Indonesia itu sangat menyayangkan apa yang dilakukan Arteria Dahlan. “Sebenarnya sangat disayangkan juga, tapi nasi sudah terlanjur menjadi bubur,” ucapnya.
Karena itu, langkah terakhir yang bisa dilakukan anggota Komisi III DPR RI itu adalah meminta maaf kepada masyarakat Sunda. “Meminta maaf solusi satu-satunya untuk menyelesaikan masalah ini agar tidak berbuntut panjang,” ungkapnya.
Sebelumnya, Arteria Dahlan meminta maaf kepada masyarakat Jawa Barat. Permintaan maaf itu disampaikan Arteria usai memberikan klarifikasi di kantor DPP PDIP di depan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dan Ketua DPP PDIP, Komarudin Watubun.
“Saya dengan sungguh-sungguh menyatakan permohonan maaf kepada masyarakat Jawa Barat, khususnya masyarakat Sunda,” ujarnya saat dihubungi PojokSatu.id, Jumat (21/1).
Arteria mengaku telah menyerahkan sepenuhnya kasus tersebut ke DPP PDIP. Ia juga menyatakan siap menerima segala sanksi buntut pernyataannya di rapat Komisi III DPR tersebut.
“Saya menyerahkan sepenuhnya kepada DPP Partai. Sebagai kader partai saya siap menerima sanksi yang diberikan partai,” ujarnya.
Arteria mengaku telah belajar dari kasus tersebut. Ia juga berterima kasih kepada setiap kritik atas ucapannya yang telah menyinggung masyarakat Jawa Barat, utamanya suku Sunda. (ruh/zul)
Meski sudah meminta maaf soal ujaran yang menyinggung masyarakat Sunda, posisi Arteria Dahlan nampaknya belum aman.Pasalnya, dalam survei, masyarakat Jawa Barat
Pelapor anggota Komisi III DPR RI, Arteria Dahlan terkait ujaran kebencian kembali diterimapenyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
Perihal kasus ujaran kebencian terhadap masyarakat Sunda, pelapor Arteria Dahlan kembali mendatangi Polda Metro Jaya. “Kedatangan mereka hanya
Dihentikannya kasus Arteria Dahlan oleh Polda Metro Jaya masih menjadi perdebatan. Pro kontra terhadap dugaan ujaran kebencian itu terus menggelinding.
Salah seorang di antaranya adalah Wasekjen DPP PA 212, Novel Bamukmin. Dia menilai pernyataan Arteria Dahlan itu pantas untuk dipersangkakan dengan UU ITE.
Penghentian kasus dugaan penghinaan terhadap masyarakat Sunda yang dilakukan anggota Komisi III DPR, Arteria Dahlan dianggap terlalu cepat.
Tindakan Pemerintah Singapura yang mengusir atau mendeportasi Ustaz Abdul Somad (UAS) saat ingin liburan ke Negeri Singa itu mengundang protes publik.
Masyarakat sudah diizinkan melepas masker di ruangan terbuka. Kebijakan terkini itu diumumkan Presiden Joko Widodo (Jokowi), Selasa (16/5).
Ada fakta terbaru dari hasil penyelidikan sementara kecelakaan maut di Tol Surabaya-Mojokerto, Senin (16/5) kemarin.
Berkembangnya isu terorisme dan radikalisme dengan dideportasinya Ustaz Abdul Somad (UAS) oleh Pemerintah Singapura tidak ada hubungannya.
Akhirnya, proyek pengadaan gorden vitrase dan kerai rumah dinas anggota DPR RI di Kalibata dan Ulujami Jakarta senilai Rp43,5 miliar dibatalkan.
Berbagai reaksi bermunculan usai Presiden Joko Widodo (Jokowi) menemui Elon Musk di Stargate Space X, Boca Chica, Amerika Serikat (AS).