JAKARTA - Artis- artis yang terlibat dalam kasus prostitusi online Cassandra Angelie akan aegera dipanggil. Meski belum membeberkan identitasnya, polisi menyebut jika para artis itu kebanyakan berdomisili di Jakarta.
Dikutip dari Pojoksatu, Polda Metro Jaya membeberkan domisili publik figur yang terlibat jaringan kasus prostitusi Cassandra Angelie alias CA.
Dugaan artis yang terlibat dalam bisnis lendir itu kebanyakan artis yang berdomisili di Jakarta.
“(Yang terlibat kasus CA) publik figur yang kebanyakan berdomisili di Jakarta,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan saat dihubungi, Senin (3/1).
Menurut Zupan, artis yang terlibat kasus prostitusi CA itu jumlahnya lebih dari satu.
Namun Zulpan belum membeberkan secara detail indentitas artis yang terlibat bisnis lendir itu.
“Pokoknya jumlah artis uang terlibat lebih dari satu ya,” ungkapnya.
Kendati demikian, kata Zulpan, pihaknya berencana akan melakukan pemanggilan terhadapa para artis yang diduga terlibat.
“Akan kita panggil nanti ya,” ujarnya.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya meringkus seorang artis sinetron berinial CA terkait dugaan kasus prostitusi online.
Artis inisial CA itu yakni Cassandra Angelie. Ia ditangkap di salah satu hotel mewah di Jakarta Pusat.
Angelie ditangkap bersama tiga rekannya yang merupakan mucikari. Ketiganya berinisial KK (24), R(25) kemudian UA (26).
Dari hasil pemeriksaan ternyata Cassandra Angelie mengakui memasang tarif sekali kencan 30 juta. Ia mengaku sudah lima kali melakukan hubungan badan dengan pria hidung belang tersebut.
Dari penangkapan ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti di antaranya handphone, kartu ATM, bukti transfer dan beberapa pakaian dalam dari pelaku.
Para tersangka dijerat pasal berlapis yakni dengan Pasal 27 ayat 1 Junto pasal 45 ayat 1 UU Nomor 19 tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU Nomor 11 tahun 2008 tentang ITE dengan pidana 6 tahun penjara.
Kemudian, pasal 2 ayat 1 nomor 21 tahun 2017 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang dengan pidana paling singkat 3 tahun paling lama 15 tahun.
Serta, Pasal 506 KUHP dengan pidana kurungan paling lama 1 tahun dan pasal 296 KUHP dengan pidana paling lama 1 tahun. (fir/pojoksatu/ima)
Modus praktik prostitusi online anak di bawah umur di Cengkareng, Jakarta Barat dilakukan muncikari dengan menggunakan aplikasi MiChat.
Kasus prostitusi online di sebuah hotel kawasan Cikini, Jakarta Pusat, berhasil dibongkar jajaran Polda Metro Jaya.
Pengakuan seorang mahasiswi cantik Chinara Chistine sebagai saksi untuk kasus tiga oknum polisi yang terlibat penyalahgunaan narkoba membuat geger publik.Dalam
Sembilan muncikari protitusi online menawarkan anak-anak di bawah umur Rp1 juta untuk sekali kencan.
Kasus ini bisa menjadi perhatian bagi para pria yang suka berkirim foto mesum di WhatsApp. Di Balikpapan, seorang mahasiswa diciduk polisi karena
Berkedok sex phone, 10 warga Tiongkok dan Vietnam melakukan pemerasan dan penipuan di Indonesia, tepatnya di Kota Batam.Dikutip dari Fajar, Kabid Humas Polda
Peristiwa dugaan penganiayaan dilakukan anggota DPR RI asal NTT Benny K Harman (BKH) terhadap seorang karyawan Restoran Mai Ceng'go di Labuan Bajo viral
Dua orang tewas akibat kecelakaan maut tabrakan beruntun yang diakibatkan mobil Pajero di MT Haryono Jakarta Selatan, Rabu malam 25 Mei 2022.Dua korban tewas
Dugaan penganiyaan yang dilakukan Wakil Ketua Umum (Waketum) Partai Demokrat, Benny K Harmanmenghebohkan jagat dunia sosial.
WargaDukuh KadilangonDesa Kebonbatur Kecamatan Mranggen Kabupaten Demak, Jawa Tengah, digemparkan dengan kasus pemerkosaan yang disertai pembunuhan.
Tidak membutuhkan waktu lama, polisi akhirnya berhasil mengungkap kasus pembunuhan terhadap perempuan yang mayatnya ditemukan di sebuah pekarangan.
Aksi sadis dilakukan seorang cucu terhadap neneknya, Selasa (24/5). Awalnyam personel Sat Reskrim mendapat laporan dugaan tindak pidana pembunuhan atau