JAKARTA - Penetapan tersangka Bendahara Umum (Bendum) PBNU, Mardani H Maming oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagetkan sejumlah pihak. Mardani H Maming ditetapkan tersangka dalam kasus dugaan suap izin usaha tambang.
Penetapan itupun langsung direspons salah seorang tokoh Nahdlatul Ulama (NU), Muhammad Umar Syadat Hasibuan yang akrab disapa Gus Umar. Menurutnya, itu menjadi sejarah baru di NU sejak organisasi itu didirikan.
“Baru dlm sejarah NU berdiri kalau Bendumnya jd tersangka korupsi di @KPK_RI,” cuitnya di akun Twitternya yang dikutip, Senin (20/6).
Gus Umar terang-terangan miris terhadap dugaan kasus tersebut. Dia menegaskan idealnya Ketua Umum PBNU dalam menyusun pengurusnya harus meneliti rekam jejaknya terlebih dahulu.
“Benar2 miris. Mustinya dlm menyusun pengurus, Ketum PBNU hrsnya meneliti rekam jejak pengurus Tanfiznya. Tapi ya sdhlah semua sdh terjadi. Moga NU kedepan makin baik,” bebernya.
Sebelumnya diberitakan KPK dikabarkan telah menetapkan Mardani H. Maming sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap izin usaha tambang. Tak hanya itu, lembaga antirasuah itu meminta Imigrasi untuk mencegal mantan Bupati Tanah Bumbu yang juga politisi PDIP ini ke luar negeri.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri pun membenarkan hal itu. “Berdasarkan informasi yang kami terima, benar, KPK telah mengajukan permohonan cegah ke pihak imigrasi terhadap 2 orang terkait dugaan korupsi yang sedang kami lakukan proses penyidikan,” katanya, Senin (20/6).
Kuasa Hukum Mardani Maming, Ahmad Irawan dalam keterangan resminya, Senin (20/6), mengaku belum pernah menerima surat penetapan tersangka oleh KPK atas nama bapak Mardani H. Maming.
Tak hanya itu, ia juga mempertanyakan informasi soal pencekalan dan penetapan tersangka Mardani Maming telah sampai ke publik. Padahal, kliennya belum menerima surat pemberitahuan apapun.
“Belum ada surat keputusan, permintaan, dan maupun salinan perintah pencegahan dari KPK kepada pihak imigrasi,” beber Ahmad.
Pihaknya akan menunggu secara resmi salinan keputusan pencegahan tersebut. “Untuk itu kami tentu mempertanyakan kenapa hal tersebut lebih dahulu diketahui oleh publik dibanding bapak Mardani selaku yang berkepentingan dengan keputusan tersebut,” pungkasnya. (eds/fajar/zul)
Geruduk pesantren anak kyai Jombang, Shiddiqiyyah, Ploso atas perbuatan asusila, Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) amankan 60 orang."Yang kami
Kasus pencabulan anak kiai viral di media sosial. Baru-baru ini juga beredar sebuah video yang memperlihatkan bahwa sang kiai seolah-olah melarang polisi untuk
Personel gabungan polisi yang akan menangkap tersangka pencabulan Mochamad Subchi Azal Tsani alias MSAT mendapat perlawanan dari simpatisannya.
Upaya penangkapan terhadap tersangka kasus pencabulan santriwati di Jombang, Jawa Timur (Jatim), Mochamad Subchi Azal Tsani alias MSAT kembali dilakukan polisi.
Video call mesum atau panggilan video panaskembali beredar dan mengagetkan warga di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan (Sumsel).
Pesta hajatan Ketua RT 03 Kelurahan Kayu AraKota Lubuklinggau, Sumatera Selatan (Sumsel) yang awalnya tampak ramai mendadakmencekam.