Belum Capai Target, Realiasi PAD Terus Digenjot
SLAWI - Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tegal diminta melakukan terobosan untuk menggenjot pendapatan daerah dari retribusi dan pajak. Realisasi pendapatan daerah hingga triwulan II tahun ini belum mencapai target.
Asisten Administrasi Umum Setda Kabupaten Tegal Eko Jati Suntoro saat rapat Pengendalian Operasional Pendapatan Triwulan III, di Ruang kantor Setda, Rabu (24/10), mengatakan, SKPD pengampu pendapatan daerah yang realisasinya masih di bawah 75 persen harus meningkatkan kinerjanya dalam pencapaian target pendapatan daerah.
"Berkali-kali saya tekankan, harus ada terobosan untuk menangkap setiap peluang seperti pemberlakuan transaksi pembayaran elektronik atau non tunai. Sebagai kesempatan yang baik pula bagi kita guna meminimalisir kebocoran penerimaan pendapatan," katanya.
Realisasi pendapatan daerah Kabupaten Tegal tahun 2018 sampai dengan triwulan dua mencapai Rp1.844 triliun atau mencapai 70,51 persen dari target tahun ini sebesar Rp 2.615 triliun. Perolehan pendapatan tersebut bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), dana perimbangan dan lain-lain pendapatan daerah yang sah.
Menurut Eko, di antara sejumlah jenis penerimaan PAD, penerimaan dari sektor pajak daerah dan retribusi daerah merupakan jenis penerimaan PAD yang dapat ditentukan dan pencapaiannya bisa diupayakan. Sehingga SKPD terkait harus meningkatkan kinerjanya agar pencapaian penerimaan bisa memenuhi target.
"Pencapaian target dari kedua jenis PAD ini sangat ditentukan oleh ketepatan SKPD pemungut pajak. Dalam menganalisis pemasukan dan memacu kinerja para pejabat atau petugas yang diberi kewenangan," ujarnya.
Begitu juga dengan para camat, kata Eko, juga agar mendorong kades dan lurah untuk mempercepat realisasi PBB di wilayahnya masing-masing. "Seluruhnya harus melakuan upaya-upaya inovatif untuk mengoptimalkan pendapatan," tandasnya. (far/zul)