Nekat Berjualan di Bawah Tol, Gerobak PKL Diangkuti Satpol PP
DITERTIBKAN – Gerobak-gerobak milik pedagang kaki lima di bawah Jembatan Tol Adiwerna ditertibkan Satpol PP Kabupaten Tegal, Kamis (11/10).
ADIWERNA - Pedagang kaki lima (PKL) di bawah Jembatan Tol Adiwerna ditertibkan Satpol PP Kabupaten Tegal, Kamis (11/10). Gerobak-gerobak dagangan milik PKL itu diangkut mobil satpol, karena menyalahi aturan.
Sekretaris Dinas (Sekdin) Satpol PP Kabupaten Tegal Zaenal Arifin mengatakan PKL membuka lapak dagangannya semi permanen memakai trotoar jalan. Mereka menggelar dagangan di sepanjang jalan bawah jembatan tol Adiwerna.
"Keberadaan mereka jelas-jelas mengganggu pengguna jalan, utamanya pejalan kaki. Karenanya, gari ini dilakukan penertiban," katanya.
Sebelum dilakukan penertiban, tambah Zaenal, Satpol PP sudah memberikan peringatan untuk tidak berjualan di lokasi. Ternyata masih terdapat sejumlah PKL yang tidak menghiraukannya, sehingga harus ditertibkan.
“Bagi pedagang yang gerobaknya dibawa, silakan ambil di kantor Satpol PP. Karena barang yang dibawa masih dalam kondisi utuh, tidak disentuh sama sekali,” jelasnya lagi.
Ditambahkan Zaenal, Satpol PP hanya mengamankan gerobaknya, supaya mereka tidak lagi berjualan di bawah jembatan tol. Zaenal juga mengakui sebelum dilakukan tindakan tegas, Satpol PP sudah memberikan toleransi kepada para PKL.
Le depan, papar Zaenal, Satpol PP akan terus melakukan penertiban pedagang di kawasan tersebut. Ini dilakukan, karena sepanjang Jalan Raya Adiwerna adalah daerah larangan PKL. (guh/zul)