Pegawai di Pemkot Tegal Wajib Tes Urine
KOMANDO - Plt Sekda Pemkot Tegal Yuswo waluyo (kiri) berjabat tangan dengan Kepala BNN Kota Tegal, kemarin. (syamsul falak/radar tegal)
TEGAL - Pemkot Tegal menyatakan, sudah menyiapkan jadwal untuk menggelar tes urine secara mendadak dan serentak di lingkungan Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Tujuannya, sebagai bentuk asistensi sekaligus menindaklanjuti instruksi Menteri Pemberdayaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Men PAN RB).
Hal itu, disampaikan Plt Sekda Pemkot Tegal Yuswo Waluyo yang menyambut kunjungan kerja dari Kepala BNN Kota Tegal AKBP Windarto, Rabu (8/11) lalu. Menurut Yuswo Waluyo, mengacu instruksi dan arahan Men PAN RB pelaksanaan tes urine memang diwajibkan sebagai bentuk komitmen bersama.
Sebab, sesuai arahan Mendagri pelaksanaan tes urine di kalangan ASN mendapat dukungan penuh sebagai instruksi dari presiden. Sehingga, tidak hanya semua pejabat administrator tapi pelaksanaan tes urine juga mencakup semua staf dan personel ASN di lingkungan Pemkot Tegal.
"Yang jelas, dari hasil koordinasi dengan BNN Kota Tegal tes urine digelar secara mendadak dan menyeluruh," ungkapnya.
Terkait teknis pelaksanaan tes urine, kata Yuswo, pihaknya juga menyerahkan sepenuhnya kepada BNN Kota Tegal untuk melakukan pemetaan terhadap titik rawan. Namun, pihaknya menegaskan kegiatan tes urine dilakukan secara berkala sebagai bentuk pengawasan terhadap potensi penyalahgunaan narkoba di kalangan ASN.
Sementara itu, Kepala BNN Kota Tegal AKBP Windarto menambahkan, pihaknya mengapresiasi komitmen Plt Sekda dalam mendukung penuh pelaksanaan tes urine di kalangan ASN. Menurutnya, komitmen tersebut menjadi langkah awal dalam mendukung pencegahan dan memutus mata rantai peredaran narkoba di wilayah Kota Tegal serta mendukung P4GN.
"Pelaksanaan tes urine, menjadi langkah awal dalam mengembangkan kerjasama dalam pemberantasan narkoba di kalangan ASN," pungkasnya. (syf/ela/zul)