BREBES - Bupati Brebes Idza Priyanti menekankan kepada seluruh pemerintah desa dalam penggunaan Dana Desa (DD) harus mengutamakan program skala nasional di tengah situasi pandemi Covid-19.
Selain itu, pemerintah desa harus selaras dengan pemerintah kabupaten dan pemerintah pusat dalam menyukseskan program skala prioritas tersebut.
Hal itu, agar sesuai dengan Peraturan Menteri Desa Nomor 13 Tahun 2020 dan Peraturan Bupati Nomor 80 Tahun 2020 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2021.
"Desa harus melaksanakan tiga kegiatan utama skala nasional, di antaranya kegiatan aman Covid-19, bantuan langsung tunai, dan pemulihan ekonomi melalui swakelola dan padat karya tunai desa. Dalam penggunaannya harus transparan," ungkap Idza saat melakukan kegiatan sosialisasi DD di 17 kecamatan yang ada.
Idza menerangkan, pelaksanaan kegiatan aman Covid-19 harus terus disosialisasikan kepada masyarakat dengan mentaati tiga M. Yaitu, mencuci tangan pakai sabun, memakai masker dan menghindari kerumunan.
Dalam sosialisasi secara marathon tersebut, Idza melanjutkan, pendidikan di Kabupaten Brebes juga menjadi sorotan bupati agar menjadi prioritas penggunaan DD pada tahun depan. Dalam program pendidikan desa bisa menggunakan DD minimal satu desa sepuluh orang, dengan nilai Rp1,5 juta per tahun per orang.
"Selain skala prioritas di atas, desa juga harus bisa membagi anggaran untuk bidang pendidikan. Minimal, satu desa 10 orang dengan per orangnya mendapatkan Rp1,5 juta setiap tahunnya," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Subagya mengungkapkan, pagu indikatif Dana Desa tahun 2021 tidak jauh berbeda dengan pagu tahun anggaran 2020. Jumlahnya hanya turun sedikit, sehingga desa harus betul-betul tepat dalam penetapan RKPDesa dan APBDesa.
"Untuk capaian penyaluran Dana Desa tahun 2020 Kabupaten Brebes sudah mencapai 90 persen lebih dari total Rp492.478.504.000. Harapannya tentu segera diselesaikan di sisa waktu yang ada. Dan tahun depan bisa lebih memaksimalkan lagi penggunaan DD yang ada," pungkasnya. (ded/ima)
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar menyampaikan dana desa bisa digunakan untuk membayar SPP siswa tak mampu.
Pemerintah tengah berupaya mendorong percepatan perbaikan ekonomi di daerah. Salah satunya yakni dengan mengoptimalkan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).
Dana desa (DD) 2021 mendatang yang diterima desa dari Pemerintah Pusat masih difokuskan untuk penanganan virus corona (Covid-19).
Mantan Kepala Desa (Kades) Kedungtukang resmi ditahan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Brebes. Mantan Kades Kedungtukang Berinisial MS tersebut ditahan atas
Kemendes mencatat penggunaan dana desa hingga 20 Oktober kemarin, sudah mencapai Rp33,2 triliun dari pagu anggaran Rp71,1 triliun.
Danapenanganan Covid-19 yang dikeluarkanpemerintah hampir menyentuh angka Rp700 triliun. Rp30,185 triliun di antaranya mengambil dari dana desa.
Dinas Kesehatan Kabupaten Tegal telah menyiapkan 39 titik lokasi vaksinasi. Rinciannya, 29 titik berada di puskesmas dan 9 di rumah sakit serta satu di klinik.
Wakil Bupati Brebes Narjo mendesak kepada Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Cimanuk-Cisanggarung (Cimancis) untuk segera memperbaiki tanggul yang kritis di
Bupati Brebes Idza Priyanti berencana akan memugar makam Bupati Brebes KH Syatori yang terletak di Desa Talang Kecamatan Talang Kabupaten Tegal. Rencana
Bupati Brebes Idza Priyanti mengecek langsung tanggul Sungai Pemali di Desa Kedungtukang Kecamatan Jatibarang yang jebol akibat debit air di sungai tersebut
Pembangunan tahap pertama RSUD Ketanggungan, Brebes rampung. Pembangunan yang didanai APBD 2020 dengan nilai kontrak sebesar Rp58,5 miliar dari pagu APBD Rp62
Bupati Brebes Idza Priyanti mengecek langsung kondisi jembatan Kereta Api (KA) di Sungai Glagah, Desa Tonjong Kecamatan Tonjongnyang putus, Selasa pagi (12/1).&