WARUREJA - Kepala Desa Kreman Kecamatan Warureja Kabupaten Tegal, Wahyono dituduh masyarakat ingkar janji. Mestinya, Kamis (20/1) lalu, Wahyono sudah mengembalikan uang Dana Desa (DD) kepada bendahara desa Rp74.350.719.
Namun, sampai waktu yang sudah ditentukan, Wahyono belum mengembalikan Dana Desa yang disinyalir digunakan untuk kepentingan pribadinya sendiri.
Sejatinya, Dana Desa tahun 2021 itu akan digunakan untuk peningkatan jalan rabat beton di RT 03 RW 02 Desa Kreman. Namun, janji yang tertuang dalam surat pernyataan kepala desa pada tanggal 17 Januari itu pun tidak ditepati.
"Pak Kades memang sudah mengembalikan, tapi cuma Rp25 juta. Berarti masih kurang sekitar Rp49 juta," kata Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Kreman, Abdul Rosul, Minggu (23/1).
Dia mengungkapkan anggaran yang berasal dari Dana Desa tahun 2021 itu, sebenarnya akan digunakan untuk peningkatan jalan di desa setempat. Namun, peningkatan jalan yang seharusnya sepanjang 190 meter, tapi baru dikerjakan sekitar 30 meter.
Pekerjaan itu dilaksanakan hanya sekitar 4 hari yakni pada 24 Desember dan berakhir pada 27 Desember 2021. "Total anggaran Rp108 juta. Tapi uangnya habis entah kemana. Sepertinya disalahgunakan oleh Pak Kades," cetusnya.
Dia berharap kepala Desa Kreman secepatnya mengembalikan uang tersebut. Sebab, jika tidak dikembalikan, terpaksa akan dilanjutkan pada proses hukum yang berlaku.
Hal itu sesuai pada surat pernyataan yang ditulis sendiri oleh Kades Kreman dihadapan BPD dan masyarakat.
"Dalam surat pernyataan memang tertulis begitu. Ketika kades tidak sanggup mengembalikan, maka akan diproses secara hukum. Surat pernyataan itu bermaterai," ujarnya.
Terpisah, Kepala Desa Kreman Wahyono saat dihubungi mengaku sudah mengembalikan uang Dana Desa tersebut. Namun, dirinya tidak menyebutkan berapa nominal uang yang telah dikembalikan melalui rekening desanya.
"Saya sudah mengembalikan waktu hari, Kamis (20/1), sekitar jam sembilan malam. Sudah saya transfer ke bendahara desa," tukasnya. (yer/zul)
Kepala Desa Kreman Kecamatan Warureja Kabupaten Tegal, Wahyono menyatakan dirinya sudah mengembalikan uang dana desa (DD) 2021Rp74.350.719.
Kejaksaan Negeri (Kejari) SlawiKabupaten Tegal sedang memeriksapekerjaan fisik di Desa PangkahKecamatan Pangkah yang dianggarkan dana desa (DD) 2019.
Mantan Kepala Desa Kepandean periode 2012-2018, YS (43),Sabtu (16/10) lalu, akhirnya ditangkap Satreskrim Polres Serang Polda Banten.
Desa Gunung Agung Kecamatan Bumijawa kembali gelontorkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa (DD) ke masyarakat. Kali ini tahap yang kedua untuk 120
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Brebes Mernawati mengimbau kepada seluruh kepala desa di Kabupaten Brebes untuk tidak takut memakai atau memanfaatkan bantuan
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinpermades) Kabupaten Brebes mencatat penyaluran anggaran delapan persen Dana Desa (DD) untuk pelaksanaan Pemberlakuan
Puluhan siswa Sekolah Luar Biasa (SLB) di Kabupaten Brebes mengikuti layanan jemput bola perekaman Elektronik Kartu Tanda Penduduk (KTP-el) yang dilakukan oleh
Jajaran Polres Tegal Kota, mengirimkan puluhan personelnya untuk membantu pengamanan pelaksanaan pilkades secara serentak Gelombang III 2022 di Kabupaten Brebes
Meski telah mengalami perpanjangan waktu, pengerjaan proyek City Walk di Jalan Ahmad Yani tidak kunjung selesai. Karenanya, Dinas Pekerjaan Umum dan
Siti Zulaini, seorang guru SMA Negeri 1 Brebes memiliki hobi menyambangi Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di sekitar Kota Brebes.Dirinya tidak canggung
Sejumlah foto kader lengkap dengan atribut salah satu partai politik di SD Debong Tengah beredar di media sosial belakangan ini. Karenanya, Komisi I DPRD
Sebuah video rekaman CCTV yang merekam aksi pencurian sebuah sepeda motor di salah satu lokasi di Kelurahan Debong Kulon Kecamatan Tegal Selatan Kota Tegal