JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani diminta untuk mengklarifikasi informasi yang berseliweran di grup WhatsApp (WA) terkait dana haji dipakai pemerintah untuk menambal anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN).
Politikus Partai Demokrat Andi Arief mengaku mendapatkan informasi tersebut dari grup WA.
“Berseliweran di group WA berita Dana Haji digunakan Pemerintahan Jokowi menambal APBN. MOHON klarifikasinya Ibu SMI,” kata Andi Arief dikutip dari Pojoksatu.id yang mengutip dari akun Twitter pribadinya, @Andiarief__, Senin (22/2).
Informasi dana haji dipakai pemerintah juga berseliweran di media sosial pada Juni 2020 lalu.
Disebutkan, dana haji 2020 sebesar Rp 8,7 triliun akan dipakai perkuat rupiah.
Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menyatakan BPKH memiliki simpanan dalam bentuk dolar Amerika Serikat sebanyak US$600 juta atau setara Rp8,7 triliun kurs Rp14.500 per dolar AS.
Dengan begitu, dana itu akan dimanfaatkan untuk membantu Bank Indonesia dalam penguatan kurs rupiah.
BPKH telah mengklarifikasi informasi tersebut. BPKH memastikan dana haji akan aman di rekeningnya dan hanya akan digunakan untuk menunjang penyelenggaraan ibadah haji.
BPKH menyatakan dana haji memang tersimpan di rekening BPKH dan jika tidak dipergunakan untuk penyelenggaraan ibadah haji, maka akan dikonversi ke dalam mata uang rupiah dan dikelola oleh BPKH.
“Dana konversi rupiah itu sendiri nantinya tetap akan tersedia dalam rekening BPKH yang aman dan dipergunakan dalam menunjang penyelenggaraan ibadah haji,” demikian keterangan resmi BPKH pada Rabu (3/6).
Kepala BP-BPKH Anggito Abimanyu menyebut per Mei 2020 dana yang dikelola senilai lebih dari Rp135 triliun.
Uang tersebut dalam bentuk rupiah dan valuta asing yang dikelola secara professional pada instrumen syariah yang aman dan likuid.
Ia memberikan klarifikasi terkait dana haji sebesar US$ 600 juta untuk membantu memperkuat rupiah.
Pemberitaan yang beredar mengenai dana US$ 600 juta BPKH dapat dipakai untuk memperkuat rupiah diucapkan di acara internal Halal Bihalal Bank Indonesia pada 26 Mei 2020, bukan setelah pemerintah mengumumkan haji ditunda pada 2 Juni 2020.
“Pernyataan tersebut adalah bagian dari ucapan silaturahmi secara online kepala BP-BPKH kepada Gubernur dan jajaran Deputi Gubernur BI,” jelas Anggito. (pojoksatu/fajar/ima)
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto disebut sebagai Durna dalam hubungan PDIP dan Demokrat. Pernyataan itu mencuat dari Kepala Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu)
Belum lama ini, Presiden RI keenam SBY melontarkan sindiran dalam status Twitternya ke pemerintahan Jokowi-Ma’ruf Amin.Setelah itu, giliran Politisi
Menyikapi peristiwa hukum yang belakangan ramai diperbincangkan publik, Kepala Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) DPP Partai Demokrat Andi Arief menulis pesan ke
Di tengah bermunculannya reaksi masyarakat, Ketua DPP Partai Demokrat Andi Arief rupanya ikut merespon rampungnya pembahasan Omnibus Law RUU Cipta Kerja (
Tidak diselenggarakannya Pilkada 2020 di DKI Jakarta, tidak ada korelasinya dengan tingginya kasus Covid-19 di Ibu Kota Negara itu.
Meski ada kalangan memuji, Pidato Presiden Joko Widodo dalam Sidang Umum PBB tidak luput dari sindiran pihak lain. Sebagian menilai, materi pidato yang
Pemerintah segera membuka pendaftaran penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) tahun 2021. Sebanyak 1,3 juta formasi disiapkan.
Pembukaan izin investasi untuk industri minuman keras (miras) atau beralkohol dari skala besar hingga kecil yang dikeluarkan Presiden Jokowi ditolak publik.
Perpres 10/2021 tentang Investasi Miras yang berlaku untuk daerah tertentu mulai dari Papua, NTT, dan Bali, ternyata ditolak Pemprov Papua.
Ditandatanganinya Perpres No.10/2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) seolah-olah mengingkari janji.
Massifnya penolakan kebijakan izin investasi minuman beralkohol (minol) harus menjadi perhatian serius pemerintah.
Pemerintah dimintaPimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah bijaksana terkait ditekennya Perpres 10/2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal.