JAKARTA - Didatangi polisi jam 3 pagi, aktris Nikita Mirzani mengakui ada surat panggilan yang datang ke rumahnya.
Nikita Mirzani mengatakan, dia mendapat panggilan pertama sekitar 25 atau 28 Mei 2022, tetapi dia berhalangan hadir kala itu.
“Sudah nih karena enggak bisa, lagi latihan tinju, harus fokus segala macam, dan itukan jauh di Serang,” ujar Nikita Mirzani di kawasan Petukangan, Jakarta Selatan.
Namun, sehari berselang, surat pemanggilan untuknya kembali datang.
Menurutnya, surat panggilan itu datang terus-menerus.
“Pak RT juga dapat surat panggilannya untuk saya itu tiga kali. Makanya aku bingung, ‘kenapa jadi ke Pak RT’, makin enggak nyambung,” ucap Nikita Mirzani.
“Terakhir datang lagi surat panggilan, enggak tahu cara kasihnya bagaimana, pokoknya ada surat panggilan,” sambungnya.
Pemain film Comic 8 itu merasa ada yang tak wajar.
“Menurut Nikita yang sering dilaporkan ke polisi pun ini tidak wajar karena dalam seminggu, surat panggilan polisi itu datang 12 kali dalam satu bulan,” kata Nikita.
Dia tak menampik dirinya belum memenuhi panggilan penyidik terkait laporan itu.
Namun, dia heran tatkala polisi mendatangi rumahnya pada dini hari tadi. Terlebih, aparat kepolisian disebut datang pukul 03.00 WIB.
”Di suruh datang tanggal 13 Juni. Ini, kan, 16 Juni, cuma beda 3 hari doang. Masa kucuk-kucuk datang jam 3 pagi, datang surat penangkapan. Kan enggak make sense,” ucap Nikita Mirzani.
Nikita membeberkan alasan polisi mendatangi rumahnya pada Rabu (12/6).
Dia mengatakan dirinya dilaporkan oleh Dito Mahendra ke Polresta Serang Kota pada 16 Mei 2022.
Pemain film Comic 8 itu dilaporkan atas dugaan UU ITE dan pencemaran nama baik.
Dikutip dari JPNN.com, Nikita Mirzani dilaporkan dengan Pasal 27 ayat (3) jo Pasal 45 ayat (3) atau Pasal 36 jo Pasal 51 ayat (2) Undang Undang Nomor 19 Tahun 2016, entang Perubahan atas Undang Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang ITE, dan Pasal 311 Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP). (ima/rtc)
Bolehnya Nikita Mirzani keluar negeri, meski sudah menyandang status tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik memicu perdebatan publik.
Kendati sudah menjadi tersangka, artis Nikita Mirzani tidak ditahan dan malah dibebaskan Polresta Serang Kota dengan alasan kemanusiaan.
Keputusan polisi yang tidak menahan Nikita Mirzani karena pertimbangan memiliki anak membuat warganet riuh.Artis Nikita Mirzani batal ditahan. Kepolisian Resor
Artis Nikita Mirzani akhirnya bisa bernapas lega, karena tidak jadi ditahan penyidik Satreskrim Polresta Serang Kota.
Sempat heboh dengan kedatangan polisi yang datang tiba-tiba di rumahnya, kini video Nikita Mirzani ditangkap paksa di mal beredar. Dalam video tampak janda
Menyambangi tempat para pekerja seks komersial (PSK) menjajakan diri di emperan jalan, aktris Nikita Mirzani kembali bikin heboh media sosial.Tepat tengah malam
Bercerai untuk ketiga kalinya, pernikahan pedangdut Dewi Perssik berakhir tidak dengan baik-baik saja. Beredar kabar sebelum putusan cerai datang, penyanyi
Selasa, 2 Agustus kemarin, Jerinx SID akhirnya bebas dari Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Kerobokan, Kabupaten Badung, Bali dengan status cuti bersyarat.
Mantap bercerai dari penyanyi dangdut Dewi Perssik, Angga Wijaya tidak menuntut gono-gini.Dalam gugatannya, Angga Wijaya hanya mengajukan permohonan cerai dan
Dituding lakukan pelecehan seksual, pengacara Razman Arif Nasution mengakui pernah satu kamar dengan mantan asisten pribadinya.Dia pun telah memberi tanggapan
Bolehnya Nikita Mirzani keluar negeri, meski sudah menyandang status tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik memicu perdebatan publik.
Tampil di sebuah ajang menyanyi secara live, Ivan Gunawan dan Astrid Tiar menjadi bahan gunjingan di kalangan pengguna sosial media Instagram dan Twitter.