JAKARTA - Dewan Pengawas KPK, Senin (30/8) hari ini, akan memutus aduan dugaan pelanggaran etik oleh Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar, terkait dengan Wali Kota Tanjung Balai, M Syahrial.
Seperti diketahui, Lili dilaporkan ke Dewas KPK atas dugaan pelanggaran kode etik. Dia diduga memberi informasi tentang perkembangan penanganan perkara di Tanjungbalai yang menyeret Wali Kota M. Syahrial.
Penanganan kasus itu dipimpin oleh Rizka selaku Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Penyidik KPK.
MAKI (Masyarakat Anti Korupsi Indonesia) meminta Dewas KPK menjatuhkan sanksi maksimal berupa pemecatan jika dinyatakan terbukti bersalah melanggar kode etik berat. Yakni melakukan komunikasi secara langsung atau tidak langsung dengan M Syahrial Walikota Tanjungbalai, atau diduga menyalahgunakan kewenangannya untuk intervensi pembayaran gaji familinya jabatan direksi PDAM Tanjungbalai.
"Sanksi terberat Dewas KPK adalah permintaan pengunduran diri kepada teradu yang bisa dipahamai sebagai pemecatan," jelas Koordinator MAKI Boyamin Saiman dalam keterangannya, Minggu (29/8).
Dikatakan, jika Lili Lili Pintauli SiregarSiregar dinyatakan bersalah oleh Dewas KPK, MAKI berencana melaporkannya ke Bareskrim Polri atas dugaan tindak pidana sebagaimana diatur pasal 36 UU KPK Nomor 30 Tahun 2002
Pasal tersebut berbunyi: Pimpinan KPK dilarang mengadakan hubungan langsung atau tidak langsung dengan tersangka atau pihak lain yang ada hubungan dengan perkara tindak pidana korupsi yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi dengan alasan apa pun.
"Tentu pelaporan tetap dengan azas praduga tidak bersalah. Semoga putusan Dewas KPK memenuhi rasa keadilan kepada semua rakyat Indonesia yang mendambakan KPK tetap kuat dan tidak melemah sebagaimana opini selama ini," pungkas Boyamin. (rh/zul/fin)
Dugaan keterlibatan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Lili Pintauli Siregar dalam kasus dugaan suap penanganan perkara semakin santer.
ICW mendesak KPK menghadirkan Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar dalam persidangan suap penanganan perkara di Tanjungbalai.
LBH Jakarta menilai Wakil Ketua KPK, Lili Pintauli Siregar telah melakukan perilaku koruptif sebagai pimpinan lembaga antirasuah.
Dua orang tewas akibat kecelakaan maut tabrakan beruntun yang diakibatkan mobil Pajero di MT Haryono Jakarta Selatan, Rabu malam 25 Mei 2022.Dua korban tewas
Dugaan penganiyaan yang dilakukan Wakil Ketua Umum (Waketum) Partai Demokrat, Benny K Harmanmenghebohkan jagat dunia sosial.
WargaDukuh KadilangonDesa Kebonbatur Kecamatan Mranggen Kabupaten Demak, Jawa Tengah, digemparkan dengan kasus pemerkosaan yang disertai pembunuhan.
Tidak membutuhkan waktu lama, polisi akhirnya berhasil mengungkap kasus pembunuhan terhadap perempuan yang mayatnya ditemukan di sebuah pekarangan.
Aksi sadis dilakukan seorang cucu terhadap neneknya, Selasa (24/5). Awalnyam personel Sat Reskrim mendapat laporan dugaan tindak pidana pembunuhan atau
Diduga karena cintanya bertepuk sebelah tangan, Syarif Hidayat (21), warga Rowosari, Tembalang, Kota Semarang, Jawa Tengah, tega membunuh FN (18).