KOTA TEGAL - Desakan mundur dari jabatan wakil wali kota oleh partai politik (parpol) pengusungnya saat Pilwalkot 2018 lalu, direspons Wakil Wali Kota Tegal, Muhammad Jumadi. Pejabat yang akrab disapaa MJ itu menegaskan selama ini dia sudah mengikuti mekanisme dan aturan yang ada.
Jumadi menegaskan tidak ada regulasi maupun aturan yang mengharuskannya mundur sebagai wakil wali kota hanya karena pindah parpol. Jika memang ada aturannya, kata MJ, dirinya siap untuk mengikutinya.
"Sejauh ini tidak ada. Kalaupun ada maka saya pastikan taat aturan,” kata Jumadi.
Menurut Jumadi, dia telah melalui proses yang cukup panjang untuk bergabung dengan PDIP. Termasuk, menyampaikan pengunduran dirinya dari Partai Demokrat.
"Pengunduran diri telah dilakukan secara resmi dengan melayangkan surat pengunduran diri kepada Ketua Dewan Pengurus Daerah Demokrat Jawa Tengah pada 12 April 2021 lalu," ujar MJ.
Jumadi menngungkapkan dirinya memilih bergabung dengan PDIP yang merupakan partainya wong cilik, sesuai dengan identitas Bangsa Indonesia ini. Termasuk sebagai founding father Ir Soekarno, bagaimana bisa untuk mengayomi wong cilik.
Jumadi juga menegaskan, kepindahan itu bukan karena sesuatu hal. Mekasime pengunduran hingga akhirnya berlabuh dengan PDIP pada November 2021 telah sesuai dengan aturan yang berlaku sehingga tidak menyalahi aturan partai.
“Semuanya saya lalui dengan regulasi yang tepat, sehingga tidak menyalahi apapun aturan partai. Baik secara etika dan moral," pungkasnya.
Sebelumnya, juru bicara partai pengusung Nurfitriani mengatakan pihaknya memberikan waktu seminggu kepada Jumadi untuk bersikap jantan dan gentlemen dengan mundur dari jabatannya. Sebab, posisi yang didudukinya saat ini hasil kerja keras partai pengusung yang mengenakan kepada masyarakat.
"Tetapi, kalau memang tidak mau mundur biar masyarakat yang menilai. Partai pengusung saja di bohongi, apalagi rakyat," tegasnya. (muj/zul)
Wakil Wali Kota Tegal Muhammad Jumadi saat Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2018 lalu memintanya secara jentelmen mundur dari jabatannya.
Usai dikabarkan pindah haluan ke PDIP, Wakil Wali Kota Tegal, Muhammad Jumadi atau yang akrab disapa MJ akhirnya angkat bicara.
Wakil Wali Kota (Wawalkot) Tegal Muhammad Jumadi dikabarkan pindah partai politik (parpol), dari Partai Demokrat ke PDI Perjuangan (PDIP).
Wali Kota Tegal H. Dedy Yon Supriyono menerima kunjungan kerja PemkotBengkulu dan menandatangani kesepakatan bersama di Pendapa Ki Gede Sebayu, Rabu (3/8).
Sejumlah pemenang lomba foto dan video Kardinahtegalverse menerima hadiah dari RSUD Kardinah, Rabu (3/8) siang. Hadiah diserahkan langsung direktur rumah sakit
Menjelang perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) RI, puluhan calon personel pasukan pengibar bendera (Paskibra) 2022 mulai menjalani pelatihan. Hal itu menyusul
Sejumlah pegawai di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kardinah mengikuti kegiatan penyuluhan dan Penerangan Hukum Rabu (27/7). Itu, dilakukan untuk mencegah
Kepala Dinas Kesehatan dr Sri Primawati Indraswari ditunjuk menjadi pelaksana harian Sekretaris Daerah (Sekda) oleh Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono.
Inovasi RSUD Kardinah dalam memanfaatkan teknologi informasi untuk peningkatan layanan kesehatan kepada masyarakat melalui program Kardinahtegalverse ternyata