SURABAYA - Polrestabes Surabaya belum melakukan penanganan terhadap kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan dosen Universitas Negeri Surabaya (Unesa). Alasannya, investigasi tidak bisa dilakukan karena belum ada laporan.
Hingga saat ini belum ada korban yang melaporkan kasus tersebut, meski dugaan kasusnya sudah ramai. Karenanya, Polrestabes Surabaya pun tidak bisa bertindak seperti yang ditegaskan Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Mirzal Maulana.
“Kendalanya kami belum ada laporan dari korban. Kami bahkan tidak tahu nama korban. Jadi kami imbau korban untuk membuat laporan,” kata Mirzal ketika dihubungi jawapos.com, Sabtu (15/1).
Bahkan, Polrestabes Surabaya tidak mengantongi nama-nama terduga pelaku dan korban. “Belum ada (nama). Karena kasusnya delik aduan, kami berharap korban melaporkan,” jelasnya.
Meski demikian, atas kasus yang menarik perhatian banyak pihak ini, Mirzal memastikan bahwa Polrestabes Surabaya sudah berupaya untuk mendampingi pihak-pihak terkait.
“Tim unit PPA Polrestabes Surabaya sudah datang. Sudah koordinasi dengan pihak kampus,” kata Mirzal.
Mirzal berjanji pihaknya akan terus berkoordinasi dengan pihak kampus. “Kami koordinasikan. Tapi, korban belum melapor,” pungkas dia.
Sebelumnya, Humas Unesa, Vinda Maya Setianingrum mengatakan bahwa pihaknya masih melakukan investigasi pada terduga pelaku. Saat ini, pihaknya menarget Iinvestigasi selesai, Selasa (18/1) lusa.
“Investigasi 7 hari masa kerja. Hasil investigasi akan menjadi rekomendasi sebelum pengambilan keputusan,” kata Vinda.
Ia juga memastikan bahwa dosen yang menjadi terduga pelaku telah dinonaktifkan per, Senin (10/1) lalu. Dosen terduga pelaku itu juga telah mengakui bahwa dirinya melakukan video call tanpa mengenakan pakaian pada mahasiswinya.
“Sudah dinonaktifkan per Senin (10/1),” pungkasnya. (jpc/zul)
Bukan melindungi cucu perempuannya yang masih bayi berusia 1 tahun, seorang kakek di Jeneponto benar-benar membuat publik geram.Dia menjadi pelaku kekerasan
Dugaan kasus pelecehan seksual di Universitas Negeri Surabaya (Unesa) kian ramai, menyusul dugaan ada sembilan mahasiswi yang sudah melapor.
Terduga pelaku kekerasan terhadap anak di bawah umur di Kelurahan Menteng Atas, Setiabudi, Jakarta, EW, akhirnya ditangkap Polsek Metro Setiabudi Jaksel.
Jumlah korban yang melaporkan kasus kekerasan seksual di kampus mengalami peningkatan cukup tinggi.
30 persen Perguruan Tinggi Negeri (PTN) ditargetkan Mendikbudristek), Nadiem Makarim akan memiliki satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS).
Terlapor kasus dugaan kejahatan luar biasa di Sekolah Selamat Pagi Indonesia (SPI), JE, akan segera dipanggil Polda Jawa Timur.
Buntut kasus pencabulan yang diduga dilakukan anak kiai Jombang, izin operasional Pesantren Majma’al Bahrain Shiddiqiyyah, Jombang, Jawa Timur dicabut
Geruduk pesantren anak kyai Jombang, Shiddiqiyyah, Ploso atas perbuatan asusila, Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) amankan 60 orang."Yang kami
Kasus pencabulan anak kiai viral di media sosial. Baru-baru ini juga beredar sebuah video yang memperlihatkan bahwa sang kiai seolah-olah melarang polisi untuk
Personel gabungan polisi yang akan menangkap tersangka pencabulan Mochamad Subchi Azal Tsani alias MSAT mendapat perlawanan dari simpatisannya.
Upaya penangkapan terhadap tersangka kasus pencabulan santriwati di Jombang, Jawa Timur (Jatim), Mochamad Subchi Azal Tsani alias MSAT kembali dilakukan polisi.
Video call mesum atau panggilan video panaskembali beredar dan mengagetkan warga di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan (Sumsel).