JAKARTA - Harga jual emas PT Aneka Tambang (Persero) Tbk atau emas Antam, Rabu (5/1), mengalami kenaikan signifikan sebesar Rp5.000 per gramnya. Sebelumnya harga emas Antam Rp935 ribu menjadi Rp940 ribu per gram.
Hal yang sama juga dialami harga pembelian kembali (buyback) yang menguat Rp6.000 per gram, dari Rp828 ribu menjadi Rp834 ribu per gram.
Berdasarkan data Antam, harga jual emas berukuran 0,5 gram senilai Rp520 ribu, 2 gram Rp1,82 juta, 3 gram Rp2,7 juta, 5 gram Rp4,47 juta, 10 gram Rp8,89 juta, 25 gram Rp22,11 juta, dan 50 gram Rp44,14 juta.
Kemudian, harga emas berukuran 100 gram senilai Rp88,21 juta, 250 gram Rp220,26 juta, 500 gram Rp440,32 juta, dan 1 kilogram Rp880,6 juta.
Harga jual emas tersebut sudah termasuk Pajak Penghasilan (PPh) 22 atas emas batangan sebesar 0,45 persen bagi pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).
Bagi pembeli yang tidak menyertakan NPWP memperoleh potongan pajak lebih tinggi sebesar 0,9 persen.
Sementara itu, harga emas di perdagangan internasional berdasarkan acuan pasar Commodity Exchange COMEX naik 0,03 persen menjadi USD1.815,1 per troy ons. Begitu juga harga emas di perdagangan spot yang menguat 0,03 persen ke USD1.815,15 per troy ons pada pagi ini. (git/zul)
Emas batangan yang diproduksi PT Aneka Tambang (Persero) Tbk, Selasa (18/1), dijual dengan harga Rp939.000 per gram dari sebelumnya Rp937.000.
Harga emas Antam atau emas batangan produksi PT Aneka Tambang, Kamis (6/1) menguat tipis sebesar Rp1.000 per gram.
Komunitas anak muda pecinta lingkungan bentukan Sharp Indonesia yaitu Sharp Greenerator kembali menginspirasi pemuda-pemudi nusantara.
Banjir rob yang menggenangi Semarang Utara dan Kawasan Pelabuhan Tanjung Emas, Senin (23/5) lalu, menimbulkan keprihatinan banyak pihak.
Pesisir Kota Semarang, utamanya di Kawasan Pelabuhan Tanjung Emas dan Semarang Utara diterjang banjir rob air laut pasang yang datang tiba-tiba, Senin (23/5).
Dengan terus berkembangnya isu perubahan iklim, yang salah satunya disebabkan oleh penggunaan bahan bakar fosil yang dominan.
Industri merupakan salah satu sektor produktif yang memainkan peran penting dalam mengakselerasi geraknya roda perekonomian.
Pembelian minyak goreng murah dengan melampirkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dinilai sebagai kebijakan yang tidak adil.