SLAWI - Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Tegal Tahun Anggaran 2021 berhasil meraih status wajar tanpa pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
Status WTP ini adalah opini tertinggi atas audit laporan keuangan daerah Pemkab Tegal yang sudah diraih berturut-turut sejak tahun anggaran 2016.
Penyerahan laporan hasil pemeriksaan (LHP) atas LKPD Kabupaten Tegal 2021 ini diserahkan Kepala BPK RI Perwakilan Jawa Tengah Ayub Amali kepada Bupati Tegal Umi Azizah yang datang didampingi Ketua DPRD Kabupaten Tegal Moh Faiq di Kantor BPK RI Perwakilan Jawa Tengah, Semarang, Jum’at (20/5).
Umi melalui sambutannya yang juga mewakili bupati Purworejo dan bupati Cilacap selaku penerima LHP LKPD menyampaikan ucapan terima kasih kepada BPK RI yang telah melakukan pemeriksaan atau audit atas laporan keuangannya, memberikan rekomendasi masukan, koreksi dan langkah-langkah perbaikan untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas tata kelola keuangan daerahnya tetap terjaga.
“Alhamdulillah untuk kesempatan ini, LKPD kami kembali dinyatakan wajar tanpa pengecualian atau WTP, terima kasih,” kata Umi.
Meski telah meraih opini WTP untuk yang keenam kalinya, Umi memandang masih ada kelemahan ataupun kekurangan pada penyusunan LKPD ini yang menjadi temuan tim pemeriksa.
Atas hal tersebut, pihaknya akan menindaklanjuti temuan tersebut sebagai langkah korektif untuk perbaikan dan peningkatan kualitas laporan keuangan ke depan.
“Atas temuan ini, kami telah menyusun rencana aksi atau action plan tindak lanjut hasil audit agar dapat diselesaikan tepat waktu,” ujarnya.
Sementara itu, Ayub Amali mengapresiasi upaya Pemkab Tegal dalam menjamin transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerahnya.
Pihaknya berharap, capaian prestasi ini dapat dipertahankan dan ditingkatkan lagi di masa-masa mendatang.
“Kami berharap prestasi ini jangan sampai membuat bapak, ibu berbangga diri, sehingga nanti ada kelalaian dalam penggunaan anggaran daerah. Saya minta hal ini dapat dijaga agar pengelolaan keuangan daerah tetap baik. Sehingga kegiatan pembangunan daerah untuk kemakmuran rakyat lebih mudah dilaksanakan,” jelas Ayub. (*/ima)
Bulan Ramadan tahun ini membawa berkah tersendiri bagi Pemerintah Kota (Pemkot) Tegal karena kembali berhasil meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Jawa Tengah memberikan penilaian Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terhadap Laporan Keuangan
Sejumlah Fraksi di DPRD mengapresiasi pencapaian penilaian Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Jawa Tengah.
Pemkab Tegal gelar Apel Kehormatan dan Renungan Suci di Taman Makam Pahlawan (TMP) Purakusuma Persada, Kajen, Lebaksiu pada Rabu, 17 Agustus 2022 dini hari.&
Sebanyak 29 orang anggota pasukan pengibar bendera pusaka (Paskibraka) tingkat Kabupaten Tegal tahun 2022 dikukuhkan Bupati Tegal Umi Azizah. Upacara pengukuhan
Pemerintah Kabupaten Tegal secara resmi meluncurkan layanan panggilan darurat bebas pulsa 112. Peluncuran ini dilakukan Wakil Bupati Tegal Sabililah Ardie dan
Sebanyak 250 warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Slawi mendapat remisi umum dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham)
Sikap saling menghargai dan menghormati atas perbedaan suku, ras dan agama pada kehidupan bangsa Indonesia yang majemuk adalah pilar tegaknya Negera Kesatuan
Upaya pencegahan dan penanganan kasus stunting terus dilakukan Pemkab Tegal seiring dengan pelaksanaan program Bulan Imunisasi Anak Nasional (BIAN) di bulan