Pernyataan Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas yang meminta masyarakat agar tidak buru-buru menghakimi pegiat media sosial Ferdinand Hutahaean langsung direspons politisi Partai Keadlian Sejahtera (PKS), Tifatul Sembiring.
Menurut mantan Menkominfo itu, apa yang dilakukan masyarakat saat ini kepada Ferdinand Hutahaean bukanlah menghakimi. Tetapi protes atas cuitan Ferdinand Hutahaean yang diduga mengandung unsur penodaan agama.
Butinya, sebut Tifatul, saat ini kasus cuitan itu tengah diproses Bareskrim Polri. Di mana sudah masuk dalam tahapan penyidikan.
“Kan masih disidik polisi Mas, nanti kalau alat buktinya cukup baru dilimpahkan ke Kejaksaan. Nah kalau berkas sdh lengkap baru diadili oleh majelis hakim. Masyarakat itu protes omongan SARA begini, bukan menghakimi,” kata mantan Menkominfo itu di akun Twitternya, Sabtu (8/1).
Sebelumnya, dalam pernyataan resminya Menag Gus Yaqut Cholil Qoumas meminta masyarakat agar tidak buru-buru menghakimi Ferdinand Hutahaean terkait cuitan kontroversialnya di media sosial tanpa didasari informasi yang komprehensif.
“Saya mengajak masyarakat untuk tidak buru-buru menghakimi Ferdinand. Kita tidak tahu apa niat sebenarnya Ferdinand memposting tentang ‘Allahmu Ternyata Lemah’ itu,” kata Yaqut, Jumat (7/1).
Yaqut lantas meminta semua pihak untuk menghormati proses hukum yang kini tengah berjalan di kepolisian. Menurutnya, sangat mungkin hal itu terjadi karena Ferdinand berstatus mualaf sehingga belum memahami agama Islam secara mendalam.
Yaqut juga meminta masyarakat Indonesia untuk tetap tenang dan mengakhiri polemik ini di media sosial. Di sisi lain, kasus ini menjadi pelajaran bagi semua pihak untuk semakin hati-hati dalam menggunakan media sosial.
“Mari gunakan medsos dengan menyebarkan konten-konten yang santun, termasuk soal agama. Sehingga kerukunan beragama akan semakin kokoh dan kuat,” kata dia.
Ferdinand sebelumnya dalam akun Twitternya @FerdinandHaean3, sempat melontarkan cuitan “Kasihan sekali Allahmu ternyata lemah harus dibela. Kalau aku sih Allahku luar biasa, maha segalanya, Dialah pembelaku selalu dan Allahku tak perlu dibela”.
Kicauan ini belakangan dihapus. Ferdinand sendiri sudah minta maaf dan mengaku khilaf terkait kicauan ini. Hanya saja sejumlah pihak telah melaporkan hal itu ke kepolisian. (msn/fajar/zul)
Terbukti melakukan perbuatan menyiarkan berita atau pemberitahuan bohong dengan sengaja yang mengakibatkan keonaran di kalangan masyarakat, pegiat media sosial
Ferdinand Hutahaean enggan berkomentar lebih lanjut apakah tuntutan tujuh bulan bui karena cuitan Allahmu lemah terlalu lama atau tidak.
Mantan politisi Partai Demokrat, Ferdinand Hutahaean dinilai terbukti melanggar Pasal 14 Ayat 1 UU 1/1946 tentang Peraturan Hukum Pidana sebagaimana dakwaan
Disebut membenci Habib Bahar bin Smith, Ferdinand Hutahaean keberatan dengan kesaksian Ketua Umum KNPI Haris Pertama di sidang kasus ujaran kebencian dan SARA
Kasus Ferdinand Hutahaean terkait cuitan "Allahmu lemah" masih bergulir. Sidang dengan terdakwa Ferdinand akan kembali dilanjutkan dengan menghadirkan
Kasus cuitan "Allahmu lemah" yang menjerat mantan Kader Demokrat Ferdinand Hutahaean segera memasuki babak baru. Perkara ujaran kebencian itu
Pengamat komunikasi politik Universitas Pancasila Gede Moenanto Soekowati menilaikinerjaKetua DPR RI Puan Maharanisudah teruji.
Sebanyak 1.252 narapidana Buddha mendapat Remisi Khusus pada Hari Raya Waisak Tahun 2022 yang jatuh pada Senin (16/5).Dari jumlah tersebut, penerima RK Waisak
Pakar hukum tata negara Refly Harun mengaku tidak mengenal Rizal Afif. Dia mengungkapkan alasannya mengundang Rizal Afif yang kini ditahan di Polres Bogor dalam
Kecelakaan tunggal bus PO Ardiansyah di Tol Surabaya-Mojokerto (Sumo), Jawa Timur pada Senin (16/5) menjadi insiden yang cukup tragis.Apalagi, kecelakaan ini
Relawan Jokowi Aznil Tan pasang badan membalas ejekan yang dialamatkan ke Joko Widodo atas pertemuan presiden dengan Elon Musk.Menurutnya, pihak yang nyinyir
Wanita bercadar putih yang membuat resah warga di Pringsewu, akhirnya mengakui kesalahan dan meminta maaf kepada masyarakat.Diketahui, aksi wanita bercadar