BANGKA TENGAH - Apa yang dilakukan Jamal Mirdad (31), warga Desa Pinang Sebatang Kecamatan Simpang Katis Kabupaten Bangka Tengah (Bateng), Bangka Belitung, benar-benar sadis. Dia tega-teganya membunuh ibu kandung sendiri, Fauziah (59), usai kalah judi.
Jamal yang sudah kalap menghabisi ibu kandungnya sendiri itu dengan membekap kepala korban yang sedang tidur hingga tewas. Biadabnya lagi, Jamal juga sempat mencabuli sang ibu.
Fakta-fakta itu terungkap usai tersangka melakukan rekonstruksi kasus pembunuhan yang menggemparkan itu di halaman Polres Bangka Tengah (Bateng), Senin (27/6) lalu.
Aksi pembunuhan dilakukan Jamal, Jumat (24/6), sekitar pukul 02.30 dinihari WIB. Dalam reka ulang itu, Jamal memperagakan 17 adegan yang langsung diperagakan tersangka.
Ada pula 4 orang saksi yang terlibat dalam rekonstruksi, yakni 3 orang teman korban dan seorang tetangganya. Reka ulang itu diawali dari niat pelaku yang berencana mencuri harta ibunya.
Niat jahat Jamal mencuri harta sang ibu, tak lain untuk membayar utang-utangnya akibat bermain judi, Kamis (23/6) sore, sekira pukul 17.30 WIB. Usai kalah berjudi, pelaku pulang ke rumah.
Sesampainya di rumah, Jumat (24/6) dinihari WIB, Jamal melihat ibunya sedang tidur di ruang tamu. Jamal kemudian membekap ibunya yang tengah tidur pulas hingga kehabisan napas.
Aksi kejahatan Jamal tidak berhenti sampai di situ. Setelah menghabisi nyawa ibunya, pelaku lalu merusak jendela rumah dan mencabuli ibunya.
Skenario cerita itu sengaja dibuat seolah-olah ibunya menjadi korban perampokan dan pemerkosaan. "Semua terlihat dalam rekonstruksi, pelaku memperagakan sebanyak 17 adegan,” kata Kapolres Bangka Tengah, AKBP Moch Risya Mustario didampingi Kasat Reskrim Polres Bateng, AKP Wawan Suryadinata, usai proses rekonstruksi seperti yang dikutip dari babelpos.com.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 340 KUHP Pasal 338 KUHPidana atau pasal 45 ayat (1) subsider ayat (3) UU RI Nomor 23 Tahun 2004. Pelaku terancam hukuman mati atau penjara seumur hidup atau penjara paling lama 20 tahun atau denda paling banyak Rp45 juta. (sak/ynd/zul)
Kopda Muslimin, anggota TNI AD otak pembunuhan terhadap istrinya sendiri, Rina Wulandari buron dan masih dikejarTim Gabungan TNI dan Polri.
Pesta hajatan Ketua RT 03 Kelurahan Kayu AraKota Lubuklinggau, Sumatera Selatan (Sumsel) yang awalnya tampak ramai mendadakmencekam.
Polrestabes Makassar berhasil mengungkap kasus tindak pidanapenganiayaanyang menyebabkan Dg Nillang (67) meninggal dunia.
Teka-teki penemuan mayat di Kali Pesanggrahan, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan (Jaksel) akhirnya terungkap. Mayat itu merupakan korban pembunuhan.
Pembunuhan sadis yang terjadi di Tangerang Selatan benar-benar membuat polisi geleng kepala. Pelaku yang sudah keji menusuk perempuan korbannya hingga tewas
Penahanan dua pria yang memenggal kepala seorang penjahit di Udaipur, kembali memicu insiden kekerasan antar-umat Islam dan Hindu di India.
Pengungkapan kasus kematian Brigadir J alias Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat nampaknya semakin membuat publik penasaran.Apalagi setelah pengakuan terbaru
Setelah ditetapkan menjadi tersangka, Bharada Eliezer atau Bharada E akhirnya mengungkap sosok yang memerintahkannya membunuh Brigadir Joshua atau Brigadir J.
Bharada Richard Eliezer Pudihang Luimu atau Bharada E, tersangka pembunuhan terhadap Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J akhirnya muka mulut.
Sopir dan ajudan istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi ditangkapTim Khusus (Timsus) Bareskrim Polri,Minggu (7/8). Keduanyalangsung ditahan di Bareskrim.
Kasus kematian Brigadir J semakin menunjukkan perkembangan yang berarti. Terbaru, muncul pengajuan diri Bharada E sebagai justice collaborator.Deolipa Yumara,
Kabar penangkapan dan penahanan terhadap mantan Kadiv Propam, Irjen Pol Ferdy Sambo langsung dibantah Mabes Polri.