AMBON - Benar-benar tak beradab apa yang dilakukan seorang pria di Ongkoliong, Desa Batu Merah Kecamatan Sirimau Kota Ambon, Maluku ini. Dia tega-teganya menyeret dan memaksa cewek anak baru gede (ABG) melayani nafsunya di toliet masjid.
Beruntung aksi tak senonoh di kamar mandi Masjid Al Musyafa itu diketahui warga dan langsung diamankan polisi. Hanya saja setelah ditangkap, pria tersebut kemudian dibawa ke rumah sakit jiwa (RSJ).
Kasi Humas Polresta Ambon Ipda Moyo Utomo mengatakan setelah tertangkap pelaku kemudian dibawa ke rumah sakit jiwa (RSJ). Alasannya, pelaku berlagak seperti orang gila.
“Sementara prosesnya masih dalam penyidikan karena yang bersangkutan selalu memberikan keterangan berubah-ubah termasuk ketika ia menyebutkan namanya. Penyidik mau memeriksakan dia ke RSJ untuk mengetahui apakah benar dia mengalami gangguan kejiwaan atau tidak,” katanya, Kamis (12/5).
Dikatakannya pelaku sudah langsung diamankan sejak saat peristiwa pemerkosaan terhadap gadis berusia 13 tahun itu terjadi.
“Pada saat itu, pasukan Reaksi Cepat (PCR) Polres kebetulan lewat di depan TKP dan langsung mengamankan dia ke Polres. Pelakunya sudah ditahan di Polresta di Ambon,” ungkapnya.
Peristiwa tersebut diketahui ketika penjaga masjid hendak mandi untuk menunaikan Shalat Zuhur. Secara tak sengaja, penjaga mendengar suara teriakan perempuan dari kamar mandi, Kamis (5/5).
Penjaga masjid lantas berniat melaporkan peristiwa tersebut ke Pos Pengamanan Idulfitri 1443 Hijriah di kawasan Ongkoliong Desa Batu Merah, Sirumau.
Namun di tengah perjalanan, penjaga masjid bertemu tim PRC Polresta Ambon dan Pulau-pulau Lease yang sedang patroli. Tak lama kemudian, petugas PRC langsung mengamankan pelaku dan korban ke Polresta Ambon.
Warga sekitar masjid yang mendengar peristiwa tersebut ramai-ramai menunggui pelaku di pintu depan masjid untuk menghakimi pelaku saat dikeluarkan dari kamar mandi untuk dibawa ke mobil patroli.
Namun warga yang emosional tersebut dihalau aparat untuk mengamankan pelaku dari amukan massa. (fin/zul)
MR (16), pelajar di Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel), ditangkap polisi usai memperkosa kakak kelasnya, FR (17), dua kali di hotel.
Kepala Desa (Kades) Desa KotawayKecamatan Buay Pemaca Kabupaten OKU Selatan, Sumatera Selatan (Sumsel), Ferry Firmansyah (46) ditahan diMapolres OKU Selatan.
Gendeng. Dua orang lanjut usia (lansia) di Kabupaten Blitar, Jawa Timur menjadi pelaku pemerkosaan siswi SMP tetangganya hingga hamil 8 bulan.
RP (22), seorang pemuda di Lubuklinggau, Sumatera Selatan (Sumsel), ditangkap polisi, karena melakukan persetubuhan dengan anak di bawah umur, MA.
Tim Unit Reskrim Polsek Losari yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu Tasudin akhirnya berhasil mengamankan terduga pelaku pemerkosaan, Selasa (12/4).
Seorang gadis asal Kabupaten Cilacap diduga menjadi korban dugaan tindak pidana pemerkosaan, Rabu (6/4) lalu.
MR (16), pelajar di Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel), ditangkap polisi usai memperkosa kakak kelasnya, FR (17), dua kali di hotel.
Guru silat di Pasuruan ini benar-benar cabul. Berdalih menambah kekuatan, pria berinisialRRA, 26, itu tega berbuat tidak senonoh terhadap siswinya.Warga
Kerugian mencapai Rp2 miliar, mantan kepala Desa Cikupa Kabupaten Tangerang, Banten, berinisial AM ditetapkan sebagai tersangka.Mantan pejabat ini menjadi
Bentrokan dua kelompok di Babarsari, Depok, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY),Sabtu (1/7) dini hari WIB, ternyata masih belum selesai.
Tiga ustaz dan seorang santri ditetapkan sebagai tersangka pencabulan terhadap 11 santriwati di Depok, Jawa Barat (Jabar).
Usai dua kelompok bertikai, situasi kawasan Babarsari, Caturtunggal, Sleman, Yogyakarta menjadi mencekam. Akibat bentrok tersebut, enam unit motor dan