JAKARTA - Dugaan pemerkosaan yang dilakukan Herry Wirawan terhadap 12 santriwati anak didiknya di Bandung dikutuk keras ulama asal Majalengka, Jawa Barat, KH Maman Imanulhaq.
Anggota Komisi VIII DPR RI itu geram terhadap aksi bejat Herry yang telah berlangsung sejak 2016 lalu, dan mengakibatkan delapan korbannya hamil dan melahirkan anak. Saat ini persidangan perkara asusila itu masih berjalan di pengadilan.
“Saya mengutuk keras tindakan kekerasan seksual yang dilakukan seorang oknum pengajar di salah satu lembaga pendidikan di Bandung yang menjadikan 12 santri anak didiknya menjadi korban,” kata KH Maman Imanulhaq, Kamis (9/12) malam.
Dia menduga kasus Herry Wirawan boleh jadi layaknya puncak gunung es, begitu banyak anak-anak yang menjadi korban kekerasan termasuk oleh orang tua, guru, bahkan oleh orang-orang yang sangat dihormati.
Karenanya, Kiai Maman tidak ingin kejadian mengenaskan tersebut terjadi lagi di masa yang akan datang. Pengasuh Ponpes Al Mizan Jatiwangi, Majalengka itu meminta pelaku dihukum berat.
Sebagai pengasuh sebuah pondok pesantren, Kiai Maman mengapresiasi langkah cepat jajaran Polda Jabar yang mengungkap, memproses dan melakukan tindakan keras terhadap oknum pengajar tersebut.
“Saya tidak ingin menyebut dia seorang ustaz, karena dia tidak pernah mondok,” kata Kiai Maman.
Politikus Senayan itu bahkan menyebut Herry Wirawan tidak pernah terafiliasi dengan pesantren mana pun. Menurutnya, pelaku hanya pernah ikut kursus di salah satu lembaga pendidikan dan mencoba membuat lembaga serupa.
“Tentu itu tidak sesuai dengan apa yang dikatakan dengan ciri khas pesantren,” ucap Kiai Maman menegaskan.
Itu sebabnya dia menyatakan Herry Wirawan bukan seorang ustaz apalagi kiai. Ia menyebut Herry Wirawan bukan berasal dari lingkungan pesantren, sehingga tidak memiliki sanad keilmuan yang jelas.
Karena itulah, Herry Wirawan tidak layak disebut sebagai ustaz. Terlebih lagi, katanya, klaim pesantren yang disematkan terhadap lembaga milik terdakwa pemerkosa 12 santriwati itu tidak memiliki jaringan alumninya.
“Sekali lagi, ini bukan pesantren, ini hanya lembaga yang menyediakan pendidikan kesetaraan dan mengumpulkan anak-anak dari daerah-daerah baik dari Garut, termasuk dari Dapil saya, Subang,” terang Kiai Maman.
Herry Wirawan disebut memperkosa 12 santri di Madani Boarding School. Hal itu terungkap dalam dakwaan Herry Wirawan. Dalam dakwaan itu disebutkan, terdakwa berulang kali membujuk salah seorang korban berhubungan di Madani Boarding School dari Januari hingga Mei 2021 lalu.
Pada Maret 2021, salah satu korban menyampaikan kepada terdakwa bahwa dia hamil. Mendengar pengakuan dari korban, terdakwa mengatakan, “Biarkan dia lahir ke dunia, Bapak bakal biayai sampai kuliah, sampai dia sudah mengerti, kita berjuang bersama-sama.” (pojoksatu/zul)
Benar-benar tak beradab apa yang dilakukan seorang priadi Ongkoliong, Desa Batu MerahKecamatan Sirimau Kota Ambon, Maluku ini.
RP (22), seorang pemuda di Lubuklinggau, Sumatera Selatan (Sumsel), ditangkap polisi, karena melakukan persetubuhan dengan anak di bawah umur, MA.
Tim Unit Reskrim Polsek Losari yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu Tasudin akhirnya berhasil mengamankan terduga pelaku pemerkosaan, Selasa (12/4).
Seorang gadis asal Kabupaten Cilacap diduga menjadi korban dugaan tindak pidana pemerkosaan, Rabu (6/4) lalu.
BD (64), seorang kakek di Berau, Kalimantan Timur (Kaltim) diamankan polisi dariPolres Berau, Sabtu (9/4) lalu.
Oknum seorang anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Surabaya dilaporkan ke pihak kepolisian karena diduga melakukan pemerkosaan pada seorang
Dugaan penganiyaan yang dilakukan Wakil Ketua Umum (Waketum) Partai Demokrat, Benny K Harmanmenghebohkan jagat dunia sosial.
WargaDukuh KadilangonDesa Kebonbatur Kecamatan Mranggen Kabupaten Demak, Jawa Tengah, digemparkan dengan kasus pemerkosaan yang disertai pembunuhan.
Tidak membutuhkan waktu lama, polisi akhirnya berhasil mengungkap kasus pembunuhan terhadap perempuan yang mayatnya ditemukan di sebuah pekarangan.
Aksi sadis dilakukan seorang cucu terhadap neneknya, Selasa (24/5). Awalnyam personel Sat Reskrim mendapat laporan dugaan tindak pidana pembunuhan atau
Diduga karena cintanya bertepuk sebelah tangan, Syarif Hidayat (21), warga Rowosari, Tembalang, Kota Semarang, Jawa Tengah, tega membunuh FN (18).
Apa yang dilakukan pria berusia 45 tahun di Badung ini benar-benar keterlaluan. Dia melakukan aksi begal payudara pada seorang siswi SD berinisial NPAN.Padahal