BOGOR - Warga di sekitar Jalan Raya Cilebut, Sukaremi Jembatan 2 Kelurahan Sukaresmi Kecamatan Tanah Sareal Kota Bogor geger. Pasalnya, polisi melakukan olah TKP penemuan sesosok mayat yang ditemukan terbungkus plastik hitam di lokasi, Kamis (25/2) pagi.
Menurut Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Susatyo Pranomo Condro, mayat yang ditemukan adalah wanita dengan usia belasan tahun. “Wanita tersebut menggunakan celana putih dengan kaos kaki, tapi nanti lebih lengkapnya kita sampaikan lagi,” ujarnya kepada pojokbogor saat berada di lokasi.
Susatyo juga mengungkapkan saat ditemukan mayat perempuan tersebut masih utuh tapi dengan kondisi dengan kedua kaki terikat. “Korban tidak ada mutilasi mayatnya utuh semua,” ucap Susatyo yang juga pernah menjabat di Polda Banten bagian narkoba.
Sementara itu Dedi, saksi mata yang juga sopir di Toko Bangunan milik H. Hamda, mengatakan penemuan mayat itu terjadi pukul 07.00 WIB.
“Saat itu sedang mengeluarkan mobil terus dilihat ada plastik saya pikir sampah, tapi posturnya kaya tubuh wah mayat, setelah itu saya lapor Pak RT,” katanya kepada pojokbogor saat berada di lokasi.
Dedi mengungkapkan tidak melihat orang yang mencurigakan karena pada sore hari sudah tutup. “Emang kalau malam sudah tutup, karena kita sendiri tutupnya sejak sore,” pungkasnya. (adi/pojokbogor/pojoksatu)
Polri tengah membidik calon tersangka dalam kasus kebakaran kilang minyak Balongan beberapa waktu lalu.
Saksi dalam kasus pengeroyokan anggota Kopassus dan Brimob akan mendapat jaminan perlindungan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Jaksa penuntut umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap uang suap bantuan sosial (bansos) Covid-19 yang diterima Juliari Peter Batubara.
Pimpinan sebuah pondok pesantren (ponpes) berinisial PG di Indramayu, Jabar, dilaporkan terkait kasus dugaan pelecehan pada Februari.Kuasa hukum korban
Di saat umat Islam tengah khusyuk beribadah, video porno dua bule viral di media sosial. Aksi asusila itu dilakukan di Gunung Batur, yang diyakini sebagai
Tayangan video Jozeph Paul Zhang yang diduga menghina umat Islam di Indonesia ikut ditanggapi ahli hukum tata negara, Refly Harun.