SEMARANG - Sejak peluncuran All New PCX 160 eSP+ pada awal bulan Februari lalu, beragam teknologi yang tersemat di motor ini sontak menjadi perbincangan penyuka skutik gede. Termasuk di antaranya adalah Honda Selectable Torque Control (HTSC) yang merupakan teknologi keamanan terbaru yang disematkan Honda pada motor skutik premium terbarunya.
Fitur HTSC ini memang bukan fitur baru dalam pengembangan teknologi Honda. Namun merupakan kali pertama disematkan di motor skutik dengan cc mesin 160, setelah sebelumnya tersedia di motor Honda lainnya yang memiliki cc lebih besar. Pengaturan torsi ini bermanfaat untuk menjaga traksi ban terhadap permukaan jalan. Honda melengkapi fitur ini di All New PCX 160 eSP+ karena kemampuan mesinnya yang meningkat secara signifikan jika dibandingkan dengan pendahulunya.
Penyematan fitur HSTC ini tentu saja bukan tanpa sebab, karena All New Honda PCX 160 memiliki kemampuan yang sangat dekat dengan motor sport 150 cc. Hal ini terlihat dari kekuatan mesin dalam mengekstrak tenaga hingga 16 PS/8500 Rpm dan dibandingkan terhadap bobot motor seberat 131 (CBS Type)/132 (ABS Type). Sehingga, untuk menjamin kesenangan dan keamanan berkendara tentunya Honda memilih untuk menyediakan fitur keamanan ini.
Cara kerja HSTC dalam mengatur target torsi yang akan dikeluarkan dari mesin yaitu dengan spontan mengurangi volume bahan bakar yang dialirkan ke ruang bakar walaupun bukaan gas tetap dipertahankan oleh pengendaranya. Kondisi ini tercipta berdasarkan perintah Engine Control Modul setelah mendapat informasi jika ada perbedaan kecepatan putar roda belakang terhadap roda depan.
Oke Desiyanto, Instruktur Safety Riding Astra Motor Jawa Tengah mengatakan bahwa teknologi HSTC sangat bermanfaat untuk kegiatan berkendara sehari-hari. Hal ini berjalan selaras dengan kampanye keamanan berkendara yang digaungkan oleh Honda, #Cari_Aman.
Fitur HTSC merupakan langkah pencegahan roda belakang kehilangan grip atau traksi ke jalan karena kekuatan torsi mesin yang dihasilkan oleh sebuah motor. Fitur ini menyala secara otomatis setiap kali All New PCX 160 dinyalakan. Hal ini untuk memberikan kenyamanan dan keamanan pengguna, dimana setiap memulai perjalanan selalu dijamin tidak terjadi slip di roda belakang. Honda juga memberikan pilihan kesenangan untuk pengendara yang ingin memiliki sensasi berkendara murni tanpa diatur oleh teknologi maka fitur ini bisa dinonaktifkan pada saat sebelum berkendara.
“Honda selain konsisten dalam kampanye berkendara dengan terus memberikan inovasi dalam kelengkapan fitur #Cari_Aman, supaya pengendara dapat merasakan kesenangan dan keamanan yang maksimal di atas motor Honda tanpa khawatir mengalami slip roda belakang,” tutup Oke. (*/ima)
Teknologi yang terdapat pada Honda All New PCX 160 eSP+ sudah dirancang sedemikan rupa agar para penggunanya semakin aman berkendara. Salah satunya Anti-Lock
Main Dealer Astra Motor Jateng akan meluncurkan motor skutik premium terbarunya, All New Honda PCX 160 secara virtual kepada masyarakat Jawa Tengah.
Astra Motor Jateng bersama komunitas Honda BeAT di Kota Semarang mengadakan aksi sosial kePanti Asuhan Darul Quro', Gunung Pati, Semarang,Minggu (31/1) lalu.
All New Honda CBR150R secara resmi diperkenalan Main Dealer Astra Motor Jateng secaravirtual regional public launching, Sabtu (30/1), di Semarang.
Klakson merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari sebuah kendaraan. Merunut pada sejarahnya, klakson dipatenkan oleh Hutchinson pada 1908, dan awalnya
Masyarakat Jawa Tengah pecinta motor sport menyambut antusias peluncuran sepeda motor terbaru Honda, All New Honda CBR150 pada tanggal 12 Januari kemarin secara
Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), sebuah peraturan yang dikeluarkan oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes) guna menanggulangi penyebaran Covid-19
Teknologi yang terdapat pada Honda All New PCX 160 eSP+ sudah dirancang sedemikan rupa agar para penggunanya semakin aman berkendara. Salah satunya Anti-Lock
Bank Indonesia (BI) berencana menerbitkan mata uang Rupiah digital yang dikelola bank sentral dengan membentuk Center Bank Digital Currency (CBDC).
Pelaku jasa keuangan platform fintech peer to peer lending atau pinjaman online (pinjol) dipastikan akan dikenai pajak.
Sejumlah kebijakan yang gencar dilakukan pemerintah sebagai upaya pemulihan ekonomi akibat pandemi Covid-19.
Bank Indonesia (BI) mencatatsepanjang 2020 Suku Bunga Dasar Kredit (SBDK) relatif tinggi untuk semua segmen kredit.