BREBES - BREBES- Sekertaris Daerah (Sekda) Kabupaten Brebes Djoko Gunawan melarang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat mudik Lebaran tahun ini.
Hal itu sesuai dengan SE Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokasi (Menpan-RB) Tjahjo Kumolo.
“Sesuai dengan SE MenPAN-RB, kami tidak mengizinkan (PNS) mudik pada 6 sampai 17 Mei mendatang,” ungkapnya saat ditemui di ruangannya, Kamis (8/4).
Sekda menerangkan, SE dari MenPAN-RB berisikan larangan bagi PNS dan keluarganya untuk bepergian ke luar daerah dan atau mudik. Di mana, sistem larangan mudik yang akan diterapkan di Pemkab Brebes ini yakni pihaknya akan mengeluarkan surat edaran yang nantinya akan dibagikan ke sejumlah instansi yang ada di Kabupaten Brebes.
“Kemudian kita akan lakukan pengawasan langsung pada kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang bersangkutan. Termasuk berjenjang, artinya kepala dinaspun akan kita awasi,” ungkapnya.
Djoko berharap, seluruh PNS wajib mengikuti arahan tersebut. Ditegaskannya, PNS yang nekat mudik atau bepergian ke luar daerah bisa kena sanksi sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin PNS.
“Jumlah PNS di lingkungan Pemkab Brebes yang berasal dari luar daerah ini tidak banyak. Dan kalaupun ada larangan mudik saya yakin mereka mematuhi. Seperti pada Liburan Paskah, begitu ada larangan ada larangan bepergian ke luar daerah, mereka memaklumi mematuhi,” pungkasnya. (ded/ima)
PemkabCilacap mempersiapkan sejumlah langkah dalam menghadapi musim mudik lebaran Idul Fitri 1442 Hijriyah.
Polri memastikan akan memberikan sanksi tegas bagi warga yang nekat mudik mulai6-17 Mei nanti. Sanksi akan ditegakkan sesuai dengan aturan Satgas Covid-19.
Ada sekitar 7 juta orang yang tetap ingin mudik Lebaran 2021. Padahal pemerintah sudah melarang mudik, karena berpotensi meningkatkan kembali kasus Covid-19.
Polri akan melakukan pengawasan ketat selama periode larangan mudik Lebaran 2021. Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menekankan soal asas keselamatan.
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah menerbitkan imbauan kepada pekerja swasta dan pekerja migran Indonesia (PMI) agar tidak mudik.
Larangan mudik berlaku juga untuk Presiden Joko Widodo (Jokowi), Wapres Ma'ruf Amin dan seluruh jajaran kabinetnya.
Pedagang tempe di Pasar Moga Pemalang ramai-ramai membuang ratusan tempe dari lapak jualannya, Kamis (22/2) siang. Tindakan itu dilakukan sebagai protes
Anggota DPR RI Dapil IX A Drs Abdul Fikri memberikan Sosialisasi 4 Pilar kepada warga di sekitar Jalan KH Zaenal Arifin Kelurahan Panggung Kecamatan Tegal Timur
Ratusan warga di Kabupaten Brebes terserang penyakit kusta. Data dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Brebe, hingga saat ini sebanyak kurang lebih 267 warga
Beberapa jam jelang ditutup,sudah belasan ribu pelaku usaha mendaftar program Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) di Kabupaten Brebes.
Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrnas) Kabupaten Brebes membuka posko pengaduan Tunjangan Hari Raya (THR) di lingkungan kantornya.
Kapal Selam KRI Nanggala 402 dikabarkan hilang kontak di Perairan Utara Bali, Rabu (21/4) kemarin. Salah seorang awaknya adalah putra daerah Kabupaten Tegal.