LUMAJANG - Hari ini, Jumat (14/1), penyidik Polda Jatim resmi menaikkan status penendang sesajen di Semeru, Hadfana Firdaus sebagai tersangka. Dia terancam hukuman empat tahun penjara.
Dikutip dari Fajar, pelaku yang menendang sesajen di Lumajang sudah ditangkap aparat gabungan dari Polda Jatim dan Polda Jogjakarta, Kamis malam (13/1).
Hadfana dijerat Pasal 156 KUHP tentang permusuhan, kebencian, atau penghinaan terhadap suatu atau beberapa golongan. Ancaman hukumannya empat tahun penjara.
Penangkapan dilakukan di Gang Dorowati, Bantul, Kamis malam (13/1) pukul 22.40 WIB.
Setelah ditangkap di Bantul, Hadfana dibawa ke Mapolsek Banguntapan untuk pemeriksaan awal. Kapolres Lumajang AKBP Eka Yekti Hananto membenarkan itu.
Setalah diinterogasi di Mapolsek Banguntapan, Hadfana dibawa ke Mapolda Jatim untuk proses lebih lanjut.
Sebelumnya viral, dalam video yang diunggah akun Instagram @terangmedia, dia marah saat melihat beberapa sesajen yang tersimpan di tengah hamparan bekas erupsi itu.
Lalu, Hadfana mendekati sesajen di depannya. Ia juga menyampaikan sebuah kalimat, yang menganggap sesajen itu adalah hal yang membuat Yang Maha Kuasa jadi murka, hingga menurunkan bencana di daerah tersebut.
“Ini yang membuat murka Allah. Jarang sekali disadari. Bahwa ini yg mengundang murka Allah dan turunkan azabnya,” katanya dalam video. (fajar/ima)
Nahdlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah mengecam aksi pria di Gresik, Jawa Timur, yang menikah dengan seekor kambing betina, Minggu (5/6) lalu.
Media sosial awal pekan ini dihebohkan dengan pernikahan seorang pria di Gresik, Jawa Timur dengan seekor kambing betina.
Agar pemilik tanah tempatnya tinggal tak menyita hewan peliharaannya, Deborah Hodgememilih menikahi kucingnya.
Komentar salah seorang netizen yang menyamakan 6 laskar Front Pembela Islam (FPI) yang ditembak polisi di Tol KM 50 Cikampek dengan hewan membuat heboh.
Ajak warga untuk berdoa melengserkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) oleh pegiat media sosial, Helmi Felis langsung viral.
Informasi wanita melahirkan tanpa hamil di Dusun Margamulya Desa Padabeunghar Kecamatan Pasawahan, Kuningan, Jawa Barat langsung membuat heboh.
Di tengah kasus pembunuhan Brigadir Joshua yang melibatkan Irjen Ferdy Sambo, tagar #BongkarPembantaianKM50 trending di Twitter.Buntutnya, Denny Siregar
Permohonan maaf Mariana Ahong tidak diucapkan sendiri, tetapi oleh putrinya. Sementara Mariana Ahong, ibu pencuri cokelat itu hanya diam dan tak bicara.
Penyidik sangat bisa memanggil dan memeriksa Putri Candrawati tanpa didahului laporan tentang dugaan perintangan penyidikan terkait dua laporannya ke polisi.
Kasus kematian Brigadir Joshua yang motifnya diungkap oleh kuasa hukum keluarga almarhum, Kamaruddin Simanjuntak mendapat respon dari pemerhati sosial, politik
Mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo nampaknya tidak hanya dibayangi hukuman atas kasus pembunuhan Brigadir Joshua saja. Belum lama ditetapkan sebagai
S yang dipergoki keponakannya di dalam kamar tampak tergesa-gesa sambil mengenakan handuk.Sementara, korban mendapati celana dalamnya turun sampai ke paha.