KOTA TEGAL - Angka perceraian di Kota Tegal tahun ini mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya. Jumlah gugatan perceraian didominasi oleh pasangan usia muda.
Panitera PA Tegal, Sri Paryani Sulistiyowati SAg mengatakan dalam kurun waktu lima bulan terakhir antara Januari-Mei 2022, angka perceraian meningkat 5 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu.
"Kenaikan angka perceraian dikisaran 5 persen," katanya, Selasa (28/6).
Menurut Sri Paryani, jumlah perkara perceraian yang ditangani dalam periode Januari-Mei 2022 mencapai 274 kasus. Sementara tahun sebelumnya hanya mencapai 262 perkara.
Adapun gugatan perceraian itu, kata Sri Paryani, menyebutkan karena sejumlah faktor. Untuk yang menonjol karena perselisihan disusul ekonomi dan karena salah satu pihak meninggalkan yang lainnya.
"Penyebab yang menonjol karena perselisihan yang terus menerus. Kedua, masalah ekonomi dan ketiga karena meninggalkan salahsatu pihak," jelasnya.
Sri Paryani menyebut jika dilihat dari usianya, mereka yang mengajukan gugatan didominasi usia muda. Yakni, kisaran antara 30-40 Tahun.
"Usia muda yang lebih banyak. Sedangkan yang di atas usia 40 tahun lebih sedikit," pungkasnya. (muj)
Menjelang akhir tahun, ribuan pasangan suami istri di Kabupaten Brebes memilih jalan untuk bercerai. Data dari Pengadilan Agama Brebes Kelas IA sebanyak 4.358
Pandemi Covid-19 ternyata berpengaruh terhadap jumlah angka perceraian di Kabupaten Tegal.
Wali Kota Tegal H. Dedy Yon Supriyono menerima kunjungan kerja PemkotBengkulu dan menandatangani kesepakatan bersama di Pendapa Ki Gede Sebayu, Rabu (3/8).
Sejumlah pemenang lomba foto dan video Kardinahtegalverse menerima hadiah dari RSUD Kardinah, Rabu (3/8) siang. Hadiah diserahkan langsung direktur rumah sakit
Menjelang perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) RI, puluhan calon personel pasukan pengibar bendera (Paskibra) 2022 mulai menjalani pelatihan. Hal itu menyusul
Sejumlah pegawai di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kardinah mengikuti kegiatan penyuluhan dan Penerangan Hukum Rabu (27/7). Itu, dilakukan untuk mencegah
Kepala Dinas Kesehatan dr Sri Primawati Indraswari ditunjuk menjadi pelaksana harian Sekretaris Daerah (Sekda) oleh Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono.
Inovasi RSUD Kardinah dalam memanfaatkan teknologi informasi untuk peningkatan layanan kesehatan kepada masyarakat melalui program Kardinahtegalverse ternyata