SEMARANG - Ditlantas Polda Jateng terus menggaungkan Gerakan Polantas hadir dengan merazia knalpot tak standard atau brong di berbagai daerah wilayah hukumnya. Dirlantas Polda Jateng, Kombes Pol Agus Suryonugroho mengatakan sampai, Sabtu (22/1) lalu, 7.405 kendaraan terjaring razia di 35 satuan kewilayahan di Jawa Tengah.
"Ini semua dilakukan untuk menuju Jateng zero knalpot brong," terang Dirlantas, Minggu (23/1).
Kombes Agus merinci, sepeda motor terbanyak yang terjaring razia terdapat di Polrestabes Semarang yang mencapai 1.480 kendaraan. Kedua di wilayah Polresta Surakarta 486 kendaraan, Polres Blora 313 kendaraan, dan Polresta Banyumas ada 295 kendaraan.
"Pelanggar pengguna knalpot brong dikenakan sanksi yang diberikan sebagaimana disebutkan dalam pasal 285 ayat (1), Undang-undang Nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas," tambahnya.
Adapun pelanggar, lanjut Dirlantas, selain dikenai tilang juga diwajibkan mengganti knalpot brong dengan knalpot standard.
Kabidhumas Polda Jateng Kombes Pol M Iqbal Alqudusy menambahkan, kegiatan razia knalpot tak standard ini digelar massif oleh Polda Jateng sejak 10 Januari lalu.
"Tak hanya razia, jajaran kepolisian hingga level Polsek juga menggelar penyuluhan kepada masyarakat termasuk pemilik toko dan penjual knalpot brong," ungkapnya.
Kombes M Iqbal menambahkan, kegiatan Polda Jateng dalam rangka zero knalpot brong ini mendapat banyak dukungan dari berbagai lapisan masyarakat.
Knalpot tak standard itu, kata Kabidhumas, selain mengganggu kenyamanan lingkungan juga dapat mengakibatkan sesama pengguna jalan dapat kehilangan konsentrasi.
"Apresiasi masyarakat ini diungkapkan melalui media sosial maupun secara langsung. Intinya masyarakat sepakat bahwa knalpot brong mengganggu lingkungan dan perlu ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku," terangnya. (rtc/zul)
Seribuan knalpot brong berhasil diamankan oleh Polres Brebes selama razia dalam kurun waktu satu bulan terakhir. Dari data yang didapat, ada 1.178 buah knalpot
4 narapidana Lapas Kelas I IA Waingapu, Nusa Tenggara Timur (NTT) dipindahkan ke Lapas Kelas I Batu Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.
Penyelidikan kasus pembunuhan berencana terhadap Dini Nurdiani (26) yang dilakukan oleh NU (24) terus dikebut polisi.
Kecelakaan maut Bus Pariwisata PO Ardiansyah S 7322 UW di KM 712+400 jalur A Tol Surabaya-Mojokerto masih menjadi buah bibir publik.
14 jenazah korban tewas akibat kecelakaan maut Bus Pariwisata PO Ardiansyah S 7322 UW di jalur A Tol Surabaya-Mojokerto langsung dimakamkan, Senin (16/5) sore.
Kecelakaan maut bus di Tol Mojokerto-Surabaya sebabkan 14 orang meninggal dunia. Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nico Afinta menyebut sopir bus PO Ardiansyah
Penangkapan tersangka pelaku pembunuhan inisial RR alias Aden (30) di Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat oleh Satreskrim Polres Sukabumi diwarnai