BREBES - Perwakilan buruh di Kabupaten Brebes melakukan audiensi terkait tuntutan kenaikan Upah Minimum Kabupaten (UMK) sebesar 25 persen di Gedung DPRD Brebes, Rabu (10/11).
Bahkan, sejumlah buruh di Kabupaten Brebes bakal turun ke jalan untuk mengawal kenaikan UMK tersebut.
Ketua Serikat Pekerja Nasional (SPN) Brebes Sugeng Luminto mengatakan, audiensi hari ini yang dilaksanakan di DPRD Brebes tidak menemui titik temu (tuntutan kenaikan UMK). Artinya, kata dia, tidak ada kesepakatan apapun yang terjadi dalam audiensi yang dihadiri oleh Wakil Ketua DPRD Brebes Wurja dan Asisten 1 Brebes Apriyanto Sudarmoko.
"Sesuai undang-undangnya jika tidak ada kata sepakat kita boleh aksi kok, kita boleh mogok. Tetapi, terkait hal itu, aliansi yang menentukan bukan saya," ujarnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, berdasarkan keputusan bersama pengurus beberapa serikat di Brebes, mendesak Pemkab Brebes untuk mengusulkan UMK sebesar 25 persen dari UMK tahun ini yang mencapai Rp1,8 juta sekian.
UMK saat ini dinilai kurang mencukupi kebutuhan buruh yang ada di Kabupaten Brebes.
"Kami meminta surat rekomendasi (terkait usulan UMK), namun yang ada saat ini, surat rekomendasi itu menunggu putusan dari provinsi," tutupnya.
Sementara itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Brebes diwakili Asisten I Apriyanto menyampaikan, hasil audiensi perwakilan buruh dengan DPRD masih terus diupayakan.
Sebab, tuntutan kenaikan UMK sebesar 25 persen masih harus disesuaikan dengan ketentuan perundang-undangan. Terlebih, ada mekanisme yang ditempuh melalui Rapat Dewan Pengupahan yang menjadi acuan.
"Memang ada prosedur ketentuan yang harus dilaksanakan dalam tuntutan para buruh terkait kenaikan UMK. Dan pembahasan finalnya, nanti bersama dewan pengupahan, yang terdiri dari perwakilan pemerintah, Apindo dan serikat," ucapnya.
"Kita harapkan nanti saat rapat bersama dengan dewan pengupahan ada titik temu. Walaupun, ketentuan perhitungan dan indikator memang sudah ada dari pusat yang diberikan ke provinsi," tukasnya. (ded/ima)
Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Dinperinaker) Kabupaten Brebes bakal memediasi Apindo dan buruh terkait struktur dan skala upah terkait besaran Upah
Ribuan buruh di Kabupaten Brebes menggelar aksi unjuk rasa di depan Pendopo Brebes, Senin (22/11). Aksi tersebut tidak lain menolak kenaikan upah buruh 2022 di
Perwakilan buruh di Kabupaten Brebes melakukan audiensi terkait tuntutan kenaikan Upah Minimum Kabupaten (UMK) sebesar 25 persen di Gedung DPRD Brebes, Rabu (10
Perwakilan buruh di Kabupaten Brebes menuntut pemerintah agar mengusulkan kenaikan Upah Minimum Kabupaten (UMK) 2022 mendatang sebesar 25 persen dari tahun ini
Besaran Upah Minimum Kabupaten (UMK) Brebes 2021 diusulkan naik Rp59.109 dibanding tahun ini. Sebelumnya UMK di Brebes mencapai Rp1.807.614 diusulkan menjadi
Pastikan pembangunan tepat waktu dan sesuai, Bupati Brebes Idza Priyanti melakukan inspeksi mendadak (sidak) pembangunan Kantor Pelayanan Terpadu (KPT) di Desa
Anggota DPR RI Agung Widyantoro kembali menggelar Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan di Kabupaten Brebes, Minggu (16/4) lalu.
Kabupaten Brebes mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2021.Status WTP dari Badan
Sebanyak 40 perumahan di Kabupaten Brebes menyerahkan Prasarana dan Sarana dan Utilitas (PSU) kepada Pemkab Brebes. Dokumen PSU ini diserahkan para pengembang
Tunggakan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di Kabupaten Brebes mencapai Rp24 miliar. Untuk mengoptimalkan penagihan tunggakan
Dalam rangka sinkronisasi data dan informasi statistik pengangguran, Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Dinperinaker) Kabupaten Brebes menggandeng Badan