TANGERANG - MA (36), janda asal Tambun Selatan, Cakung, Jakarta Timur (Jaktim) menjadi korban penipuan lelaki yang baru dikenalnya melalui media sosial, Facebook. Akibatnya, sang janda beranak 2 itu kehilangan uang puluhan juta rupiah, sepeda motor, dan dua handphonenya.
Informasi yang berhasil dihimpun menyebutkan MA berkenalan di Facebook dengan seorang laki-laki yang mengaku bernama Agus Hermansyah alias Indra Wahyu. Belakangan dia adalah Muksin (42), warga Tanah Tinggi, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, Banten.
Keduanya kemudian intens berkomunikasi selama dua minggu melalui akun Facebook-nya masing-masing. Mereka lalu janjian bertemu di salah satu mal di daerah Garden City Boulevard Cakung, Jakarta Timur, Sabtu (11/6) sekitar pukul 10.00 WIB.
"Pelaku lalu mengajak korban untuk menemui orang tuanya di Kecamatan Neglasari, Tangerang," kata Kapolsek Neglasari, Kompol Putra Pratama, Rabu (22/6) malam.
Ajakan pelaku sama sekali tak dicurigai korban, meski baru berkenaloan dan bertemu. Dengan menggunakan sepeda motor, keduanya lalu berangkat dari Cakung menuju ke Tangerang berboncengan.
Namun, di Jalan Sitanala V Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang, pelaku menghentikan sepeda motor. Dia kemudian meminta MA meninggalkan sepeda motornya di pinggir jalan beserta tas miliknya.
"Kemudian pelaku mengajak korban berjalan kaki menuju sebuah rumah yang diakuinya sebagai rumah orang tuanya," ucapnya
Sesampai di rumah yang dituju, pelaku kemudian meminta izin kepada korban untuk kembali ke tempat di mana sepeda motor dan tas korban ditinggalkan. Pelaku beralasan, jika kunci rumahnya tertinggal di sepeda motor.
"Setelah ditunggu hampir 30 menit pelaku tidak kembali dan setelah korban mendatangi lokasi sepeda motornya, korban baru menyadari bahwa sepeda motor dan tasnya sudah tidak ada," tuturnya.
Dalam keadaan panik korban kemudian bertanya kepada warga sekitar apakah ada yang mengenali pelaku. Akan tetapi, tidak satupun warga sekitar yang mengenalinya.
"Bahkan, rumah yang diakui oleh pelaku sebagai rumah orang tuanya, ternyata rumah milik orang lain yang tidak kenal dan tidak ada hubungan dengan pelaku," paparnya
Atas kejadian itu, korban harus kehilangan satu unit sepeda motor jenis Honda beat warna merah putih tahun 2017 B 4301TRX dan 2 buah handphone dengan kerugian ditaksir Rp15 juta.
Selang tiga hari, korban kemudian melaporkan kejadian yang dialaminya ke Polsek Neglasari, Selasa (14/6).
"Dengan bantuan informasi dari masyarakat, pada hari Rabu tanggal 22 Juni 2022 sekitar pukul 01.00 WIB, Unit Reskrim Polsek Neglasari berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku di Kotabumi, Pasar Kemis Kabupaten Tangerang," terangnya.
Setelah ditangkap, pelaku yang memiliki akun Facebook Bernama Agus Hermansyah (Indra Wahyu) ternyata Bernama asli Muksin (42), warga Tanah Tinggi, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang.
"Tersangka melakukan tindak pidana penipuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 378 KUHP, dengan ancaman pidana 4 tahun penjara," tandasnya. (dis/zul/rtc)
Pelaku penipuan bermodus iming-iming bisa meloloskan anak korban menjadi anggota TNI ditangkap di rumahnya di kawasan Kelurahan Simpang IV Sipin, Kecamatan
Pasangan suami istri (pasutri) warga Desa Pesarean Kecamatan Adiwerna Kabupaten Tegal,MR (40) dan WA (35), tak berkutik saat dikeler polisi.
Benar-benar nekat! Seorang pria berinisial AN nekat menyamar menjadi seorang jaksa gadungan. Dia mencatut jabatan Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri
Di media sosial saat ini, tengah viral video orang pura-pura tertabrak mobil. Polisi mulai memburu pelaku yang menggunakan modus penipuan pura-pura kecelakaan
Bisnis trading tengah ramai dibicarakan saat ini. Namun, hati-hati! Jika nekat menjual robot trading tanpa izin, kamu bisa kena sikat.Dikutip dari JPNN,
Enam orang tersangka kasus penipuan investasi robot trading sudah ditetapkan Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Ditipideksus) Bareskrim Polri."
Geruduk pesantren anak kyai Jombang, Shiddiqiyyah, Ploso atas perbuatan asusila, Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) amankan 60 orang."Yang kami
Kasus pencabulan anak kiai viral di media sosial. Baru-baru ini juga beredar sebuah video yang memperlihatkan bahwa sang kiai seolah-olah melarang polisi untuk
Personel gabungan polisi yang akan menangkap tersangka pencabulan Mochamad Subchi Azal Tsani alias MSAT mendapat perlawanan dari simpatisannya.
Upaya penangkapan terhadap tersangka kasus pencabulan santriwati di Jombang, Jawa Timur (Jatim), Mochamad Subchi Azal Tsani alias MSAT kembali dilakukan polisi.
Video call mesum atau panggilan video panaskembali beredar dan mengagetkan warga di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan (Sumsel).
Pesta hajatan Ketua RT 03 Kelurahan Kayu AraKota Lubuklinggau, Sumatera Selatan (Sumsel) yang awalnya tampak ramai mendadakmencekam.