JAKARTA - Satgas Penanganan COVID-19 menyebut tingkat kepatuhan masyarakat memakai masker untuk mencegah penyebaran COVID-19 hanya 59,32 persen.
"Ini sangat disayangkan. Trennya terus memperlihatkan penurunan terkait kepatuhan individu dalam memakai masker, serta menjaga jarak dan menghindari kerumunan," kata Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19, Wiku Adisasmito di Graha BNPB Jakarta, Jumat (4/12).
Pengumpulan data itu dilakukan pada periode libur panjang pada 28 Oktober - 1 November 2029. Tren penurunan tersebut terpantau terus berlanjut hingga 27 November 2020.
"Persentase kepatuhan memakai masker 59,32 persen. Sedangkan menjaga jarak 43,46 persen," jelasnya.
Dari data tersebut, dapat disimpulkan, bahwa liburan panjang merupakan momentum pemicu utama penurunan kepatuhan disiplin protokol kesehatan. Masyarakat dinilai mengabaikan disiplin 3M (Memakai Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak).
"Tingkat ketidakpatuhan memakai masker tertinggi di restoran dan kedai 30,8 persen. Di rumah 21 persen, tempat olahraga publik 18,8 persen. Kemudiandi jalan umum sebesar 14 persen dan tempat wisata 13,9 persen. Nyatanya, persentase kepatuhan menjaga jarak hanya 59,20 persen. Bahkan menurun hingga 42,53 persen," ucapnya.
Dari peta zonasi kepatuhan memakai masker dan menjaga jarak di 512 kabupaten/kota, hanya kurang dari 9 persen kabupaten/kota yang patuh memakai masker.
Masalah ketidakpatuhan masyarakat tersebut berdampak pada penambahan jumlah kasus terkonfirmasi positif. Bahkan dalam beberapa hari belakangan mencetak rekor-rekor baru peningkatan kasus.
"Sayangnya, penambahan kasus positif harian terus meningkat," tuturnya.
Hal ini, lanjut Wiku, menandakan laju penularan COVID-19 masih terus terjadi. Masyarakat harus sadar akan dampak dari kelalaian terhadap protokol kesehatan.
"Mohon masyarakat sadar. Langkah kecil untuk mencuci tangan secara teratur, dengan memakai masker yang benar. Usahakan untuk menjaga jarak satu sama lain. Hal ini sangat berdampak bagi kehidupan banyak umat manusia," pungkas Wiku. (rh/zul/fin)
Tim gabungan menggelar patroli disiplin protokol kesehatan di Jalan Raya Garuda Kramat. Sedikitnya 20 warga terjaring tim gabungan yang terdiri dari Koramil 06
Sejumlah wilayah diketahui masih ada kegiatan yang menimbulkan kerumunan. Pemerintah dan Satgas daerah diminta melakukan tindakan tegas berupa pembubaran.
Pemkab Tegal meminta pengurus Gabungan Organisasi Wanita (GOW) periode 2020-2025 untuk aktif mensosialisasikan protokol kesehatan di masa pandemi Covid-19 ini.&
Upaya pencegahan covid-19 dapat dilakukan melalui kegiatan sosialisasi dan ajakan menerapkan protokol kesehatan secara ketat.
Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti meminta kepala daerah semakin ketat menerapkan protokol kesehatan.
Sekretaris Utama BPIP, Karjono menyatakan tokoh yang tidak taat atau mengabaikan prokes sama halnya telah menyakiti hati publik.
Permadi Arya atau yang kerap dipanggil Abu Janda diperkarakan dengan pasal pencemaran nama baik, melalui media sosial dan melakukan ujaran
Di media sosial mikiknya, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno ikut mensosialisasikan program pemerintah soal Wakaf Uang
Netizen mendesak Kepolisian menangkap Abu Janda atas dugaan penghinaan terhadap Islam. Apalagi dengan hadirnya Kapolri baru Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang
Menko Perekonomian era Presiden Gus Dur Rizal Ramli memberi sejumlah penilaian tentang pendapatnya bahwa pemerintah sudah semakin otoriter.Salah satunya soal
Pemerintah menyiapkan langkah karantina wilayah secara terbatas. Hal ini untuk menekan penularan COVID-19, yang jumlah kasusnya sudah lebih dari satu juta.
Belakangan ini beredar video tiga remaja yang sedang mandi di kolam air mancur median Jalan HZ Mustofa.