JAKARTA - Partai Demokrat versi Kongres Luar Biasa (KLB) Deli Serdang menggugat. Hal tersebut dilakukan setelah kepengurusan partai yang diketuai Moeldoko ditolak Kementerian Hukum dan HAM.
Ketua Departemen Komunikasi dan Informatika DPP Partai Demokrat versi KLB Deli Serdang, Saiful Huda Ems mengatakan pihaknya akan mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) dan Pengadilan Negeri. Langkah ini dilakukan sesuai dengan perundang-undangan.
"Negara kita telah mengatur dengan sangat rapi bagaimana sistem penyelesaian konflik partai. Diantaranya ada mekanisme penyelesaian melalui Pengadilan Tata Usaha Negara dan Pengadilan Negeri," katanya, Rabu (31/3).
Dikatakannya, gugatan ke PTUN dan Pengadilan Negeri akan ditempuh pihaknya untuk mendapatkan keadilan. Selain itu juga untuk mengembalikan marwah Partai Demokrat sebagai partai modern, terbuka dan demokratis, menjadi rumah besar bagi seluruh rakyat Indonesia.
Langkah gugatan hukum tersebut juga sebagai bukti bahwa Moeldoko taat hukum. Ketua Umum Demokrat versi KLB tidak pernah menyalahgunakan jabatan sebagaimana yang dituduhkan pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
"Mari supremasi hukum kita junjung tinggi bersama-sama. Pak Moeldoko dan DPP Partai Demokrat mengimbau kepada seluruh kader Partai Demokrat di manapun berada untuk tetap tenang, solid, bersatu dan menjaga ketertiban di lingkungan masing-masing," katanya. (gw/zul/fin)
Pernyataan Kepala KSP, Moeldoko yang optimis Indonesia bisa meraih cita-cita menjadi negara maju di tahun 2045 ditanggapi politisi demokrat.
Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko mengucapkan duka kepada korban bencana yang terjadi di Nusa Tenggara Timur (NTT).
DPP Partai Demokrat menegaskan konferensi pers yang dilakukan pihak KLB di Hambalang merupakan bentuk frustrasi.
Video bentrokan dua massa Demokrat viral di media sosial, Jumat (5/3).Keduanya merupakan massa pendukung Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat di Sibolangit
Isu kudeta ditubuh Partai Demokrat berimbas pada pemecatan Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Kabupaten Tegal, Ayu Palaretin.
Tujuh kader senior dan sejumlah pendiri Partai Demokrat resmi dipecat partai berlambang mercy biru itu.
Ketua Pergerakan Penganut Khitthah Nahdliyyah (PPKN) Tjetjep Muhammad Yasin atau biasa disapa Gus Yasin mengungkap adanya beberapa tokoh komunis yang diulas
Wakil Ketua Umun Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas menegaskan, agama tidak bisa dijadikan bahan candaan. Sebab, hal itu tentu akan menyinggung perasaan
Dikabarkan hilang akibat disambar buaya saat mencari rumput di tepian anak Sungai Limau, Sembawa, Bunyuasin, Senin (19/4), sekitar pukul 08.00 WIB, Umar Kori (
Polri telah melakukan langkah taktis guna menangkap Jozeph Paul Zhang yang berada di luar negeri.Salah satunya seperti menetapkannya sebagai tersangka penistaan
Berbeda sikap dengan Jozeph Paul Zhang alias Shindy Paul Soerjomoelyono yang tengah ramai dibicarakan, Pendeta Gilbert Lumoindong justru meminta Jozeph segera
Selain menghilangkan KH Hasyim Asy’ari, nama Gus Dur juga termasuk tokoh yang hilang dari Kamus Pahlawan.Karenanya, Pimpinan MPR RI mempertanyakan