JAKARTA - Polda Metro Jaya telah menetapkan Habib Rizieq Shihab bersalah dalam kasus pelanggaran protokol kesehatan Covid-19 dalam pernikahan putrinya. Dia ditahan dan menghabiskan puasa tahun ini di dalam penjara.
Habib Rizieq dinyatakan bersalah melanggar Pasal 14 ayat (1) UU RI Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Pengacara Habib Rizieq Shihab, Aziz Yanuar membeberkan kondisi terbaru kliennya selama ditahan di rutan Bareskrim Polri.
Habib Rizieq sendiri dihukum atas kasus pelanggaran protokol kesehatan berkekuatan hukum tetap dengan pidana penjara 4 tahun.
“Alhamdulillah sehat. Beliau sangat semangat sebagaimana kebiasaan orang-orang shalih dahulu membaca dan mengajarkan Al Quran,” kata Aziz, Jumat (22/4).
Aziz Yanuar juga menuturkan, kegiatan Habib di 10 terakhir /Ramadan fokus membaca dan mengajarkan Al Quran kepada sesama tahanan lainnya.
“Membaca dan mengajarkan Al Quran serta menguatkan lagi ibadahnya di 10 terakhir bulan ramadhan ini guna Insha Allah menggapai Lailatul Qadr,” ujar Aziz.
Usai jadi tersangka, Habib Rizieq langsung dilakukan penahanan terhitung sejak Sabtu (12/12).
Habib Rizieq dinyatakan bersalah menyebarkan berita bohong terkait hasil tes swab dalam kasus RS Ummi sehingga menimbulkan keonaran.
Dikutip dari Pojoksatu.co.id, ia kemudian mengajukan banding. Namun Pengadilan Tinggi DKI Jakarta menolak permohonan banding Habib Rizieq Shihab dkk.
Hasilnya, Habib Rizieq tetap divonis 4 tahun penjara terkait kasus swab RS Ummi Bogor. (ima/rtc)
Seorang guru SD di Depok, Jawa Barat (Jabar), Eni Rohaeni tiba-tiba viral di media sosial karena cuitannya tentang Habib Rizieq Shinab (HRS) disoroti publik.
Mantan Imam Besar FPI, Habib Rizieq Shihab (HRS) menilai Indonesia darurat kebohongan. Penilaian HRS itu diungkapkan dari balik penjara di hari raya Idulfitri.
Habib Rizieq Shihab menilai Indonesia darurat kebohongan. Pesan tokoh asal Petamburan itu disampaikan lewat kuasa hukumnya, Aziz Yanuar.“Indonesia darurat
Vonis terhadap mantanSekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI), Munarman, ditanggapi mantan Imam Besar FPI, Habib Rizieq Shihab.
Penunjukkan menantu Habib Rizieq Shihab (HRS), Muhammad Husein Alatas menjadi Ketua Forum Persaudaraan Islam (FPI) langsung direspons Ade Armando.
MantanImam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab (HRS) tetap mengikuti perkembangan informasi di Tanah Air, meski saat ini masih dipenjara.
Meski tak diketahui persis identitasnya, tapi puluhan orang tersebut diduga anggota polisi. Karena tak ingin ada bentrok, Brimob pun memilih mundur.
Tiga hari setelah Brigadir J tewas, tepatnya pada Senin, 11 Juli 2022, rekening atas nama Brigadir J diketahui melakukan transaksi transfer uang Rp200 juta.
Kasus pembunuhan Brigadir J terus bergulir. Terbaru, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menyebut istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi diduga
Tengah menjadi sorotan, nama Irjen Ferdy Sambo akhirnya dianalisa Transpersonal dan Konsultan Nama, Ni Kadek Hellen, S. Psi, M. Ed.Apakah ada kaitan perjalanan
Setelah diamankan dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo (MAW) akhirnya diperiksa.Tampak
Selesai pertemuan, kedua staf LPSK tersebut disodori oleh seseorang dua amplop berwarna cokelat dan di dalamnya terdapat uang yang kira-kira setebal 1 cm.