TEGAL - Sejumlah petugas gabungan melakukan operasi yustisi pedagang dan pengunjung lesehan di Kota Tegal, Rabu (6/1) malam. Operasi kembali digiatkan menyusul status Kota Tegal yang kembali naik ke PPKM level 2.
Kenaikan level PPKM itu berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Imendagri) terbaru. Padahal Kota Tegal sudah berada di PPKM level 1 sejak Oktober 2021 lalu, atau kurang lebih sekitar tiga bulanan.
Meski begitu operasi kali ini tidak disertai penindakan. Petugas yang terdiri dari aparat Kepolisian dan Satpol PP hanya memberikan sosialisasi dan mengingatkan tentang pembatasan jam buka serta penekanan protokol kesehatan (prokes).
Kanit Laka Satlantas Polres Tegal Kota Iptu Puspa Mayang yang memimpin operasi mengatakan kegiatan dilakukan menyusul naiknya level PPKM Kota Tegal dari 1 menjadi 2. Sehingga, pihaknya bersama instansi terkait kembali melakukan sosialisasi dan mengingatkan kepada masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan.
"Jadi kegiatan ini dilakukan tanpa penindakan. Kita lebih kepada sosialisasi untuk lebih meningkatkan disiplin menerapkan protokol kesehatan," katanya.
Menurut Mayang, melalui kegiatan itu diharapkan masyarakat akan mematuhinya sehingga level Kota Tegal bisa kembali turun dan tidak sampai naik ke level 3. Dia menambahkan kepada para pedagang yang buka sejak pagi, diharapkan pukul 21.00 WIB sudah tutup.
"Kemudian, bagi pedagang yang buka sejak sore atau malam maksimal sampai pukul 00.00 WIB harus sudah beres-beres," pungkasnya. (muj/zul)
Status PPKM Kota Tegal yang sejak Oktober 2021 lalu level 1, kini naik ke level 2 setelah libur Natal dan Tahun Baru (Nataru).
Saat ini, Kabupaten Brebes sudah masuk dalam Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2. Meski begitu, operasi yustisi kepatuhan warga dalam
PPKM level 3 akan diterapkan di seluruh Indonesia untuk mengantisipasi libur Natal dan Tahun Baru. Sejumlah acara diminta dan dilarang untuk digelar.
Mulai, Selasa (16/11) hari ini, Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Kabupaten Brebes turun ke Level 2.
Pemerintah memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa-Bali hingga 20 September mendatang.
Kabupaten Pemalang kini berada di level dua PPKM Jawa-Bali. Penurunan ini juga disebut-sebut sejalan dengan angka kasus harian yang juga semakin berkurang.
Hendra Sugianto (38),pedagang cilok warga Kelurahan KejambonKecamatan Tegal Timur, Kota Tegal, Jawa Tengah, yang mengaku nabi terancam diusir.
Diduga telah melakukan tindak penipuan terhadap empat orang janda, pria di Kabupaten Brebes diamankan oleh Satreskrim Polres Brebes.Pria tersebut berinisial TW
Sejumlah kandang sapi milik peternak di wilayah perbatasan Jawa Tengah dan Jawa Barat yakni di wilayah Kecamatan Losari, Brebes dilakukan pengecekan.Pengecekan
Tiga warga di Desa Ciomas Kecamatan Bantarkawung diserang babi hutan, Jumat (27/5). Akibat kejadian tersebut ketiganya dilarikan ke rumah sakit terdekat
Jumlah hewan ternak yang suspek Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di Kabupaten Brebes terus bertambah. Hingga hari ini (26/5), jumlah kasus hewan ternak yang suspek
Pengurus dan kader dari sejumlah Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) di Jawa Tengah menyatakan sikap mengundurkan diri. Pernyataan