JAKARTA - Bergulirnya kasus tewasnya Brigadir J yang menyita perhatian publik saat ini mengundang penyesalan dari Arman Hanis, kuasa hukum istri Irjen Ferdy Sambo.
“Segala isu-isu yang ada membuat dugaan tindak pidana kekerasan seksual malah menjadi tenggelam oleh segala isu yang ada," katanya, Senin (1/8).
Seharusnya, menurut dia, kasus tindak pidana pelecehan seksual harus dikedepankan. Terlebih Indonesia adalah negara yang menganut asas kemanusiaan yang adil dan beradab.
Dia menyesalkan dan menyayangkan kasus dugaan pelecehan seksual yang dialami PC, istri Irjen Ferdy Sambo justru tenggelam.
Kasus kekerasan seksual yang menimpa PC, justru dikalahkan dengan isu-isu yang ada.
Dijelaskannya, dalam menewaskan Brigadir J diduga diawali dengan adanya pelecehan seksual.
Aksi pelecehan seksual tersebut yang kemudian membuat PC, istri Irjen Pol Ferdy Sambo berteriak yang berujung pada baku tembak antara Bharada E dan Brigadir J.
Ditegaskannya, harusnya korban tindak pidana kekerasan seksual harus dikedepankan dan terus dikawal hingga terungkap.
“Bahwa apa yang terjadi terhadap klien kami saat ini harus dipercayai sampai terbukti sebaliknya,” bebernya.
Dia pun meminta agar kasus dugaan pelecehan tersebut dianggap serius.
Kasus tersebut juga harus diungkap secara transparan.
“Dan apabila dugaan tersebut terbukti di kemudian hari, maka korban J itu bukan hanya PC. Akan tetapi Irjen FS, masa depan anak-anak mereka, orang tua PC, Brigadir E dan Institusi Polri,” jelasnya
“Kami berharap perkara ini akan dibuka dengan seterang-terangnya dan sejelas-jelasnya,” sambungnya.
Sebelumnya, penembakan antaranggota Polri terjadi di rumah dinas Ferdy Sambo di kompleks Polri Duren Tiga Nomor, Pancoran, Jakarta Selatan, Jumat (8/7), pukul 17.00 WIB.
Kedua anggota tersebut adalah Brigadir J, selaku ajudan drive caraka (ADV) istri Ferdy Sambo, dan Bharada E, sebagai ADV Ferdy Sambo. Kejadian itu mengakibatkan Brigadir J tewas tertembak dengan tujuh lubang peluru di tubuhnya, dikutip dari Fin.co.id. (ima/rtc)
Jumat, 12 Agustus 2022 hari ini semestinya menjadi jadwal pemeriksaan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) terhadap istri Ferdy Sambo, Putri
Enggan dimintai keterangan, istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi disebut tidak membutuhkan perlindungan. Hal ini seperti disampaikan Ketua LPSK Hasto
Laporan dugaan pelecehan dan pengancaman yang dilayangkan istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi dipastikan bakal dievaluasi.Hal ini menyusul penetapan
Usai penetapan tersangka pada Bharada E, pihak keluarga Brigadir J meminta istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi untuk berkata jujur. Sebab, saat kejadian,
Usai penetapan tersangka pada Bharada E atas kematian Brigadir J, di media sosial beredar pesan singkat yang diduga dari istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi
Kuasa Hukum Brigadir J HeranFerdy Sambo dan Istrinya Belum Komunikasi dengan Keluarga JAKARTA - Tidak ada komunikasi antara Irjen Pol Ferdy Sambo
Setelah diamankan dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo (MAW) akhirnya diperiksa.Tampak
Selesai pertemuan, kedua staf LPSK tersebut disodori oleh seseorang dua amplop berwarna cokelat dan di dalamnya terdapat uang yang kira-kira setebal 1 cm.
Hingga Senin, 15 Agustus 2022, tercatat sudah ada 35 polisi yang diduga tidak profesional saat menangani pengusutan kasus kematian Brigadir J.
Deolipa menggugat tiga pihak tergugat, yakni Bharada E, Ronny Talapessy selaku kuasa hukum saat ini, dan Kabareskrim Polri.
Penembakan Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo dicurigai tidak hanya dilakukan Bharada E. Komnas HAM pun tengah mendalami apakah ada pelaku lainnya.
Meski susah saat dimintai keterangan, istri Ferdy Sambo atau Putri Candrawathi disebut pengacara keluarga Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau