BREBES - Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Dinperinaker) Kabupaten Brebes bakal memediasi Apindo dan buruh terkait struktur dan skala upah terkait besaran Upah Minimum Kabupaten (UMK) di kota bawang merah 2022 mendatang. Ini terkait tuntutan buruh yang meminta kenaikan UMK yang mencapai 10 persen.
Kepala Dinperinaker Kabupaten Brebes Warsito Eko Putro mengatakan, dalam pertemuan dengan perwakilan buruh dan Apindo pihaknya akan memediasi keduanya terkait UMK. Para buruh menuntut kenaikan UMK sebesar 10 persen. Namun dari Apindo tetap menggunakan regulasi PP 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan.
"Jadi nanti kita akan mediasi kedua belah pihak biar ada kata sepakat. Namun, tetap mengacu pada PP 36 Tahun 2021," ujarnya.
Dirinya nanti akan mediasi Apindo dan buruh mengenai kenaikan UMK dengan struktur skala upah tapi tetap menggunakan regulasi PP 36. Jadi, jika tuntutan naik 10 persen, maka kekurangannya akan dimasukkan ke struktur skala upah.
"Misalnya, tunjangan anak, tunjangan jabatan ataupun gaji berkala dan lain sebagainya akan terpenuhi sebesar Rp2 juta sekian. Jadi, nanti dari Rp1,8 juta bisa Rp2 juta dengan menerapkan struktur skala upah," ucapnya.
Ketua Aliansi Serikat Buruh Kabupaten Brebes Yuniawan Agung Pranoto mengatakan, usai audiensi beberapa jam dengan pemerintah dan perwakilan Apindo, pihaknya akan dijanjikan naik 10 persen dengan menerapkan struktur skala upah. Hasil audiensi para buruh dijanjikan kenaikan sebesar Rp2.085.019 atau sekitar 10 sampai 12 persen dari UMK Brebes 2021.
"Jadi nanti kenaikan sesuai dengan PP 36 dan pemerintah akan menerbitkan Peraturan Bupati untuk menguatkan struktur skala upah yang disepakati bersama," ungkapnya.
Struktur skala upah yang dimaksud, kata dia, meliputi tunjangan lama masa kerja, tunjangan transportasi, tunjangan makanan tambahan, dan tunjangan persentase kehadiran.
"Hasil ini akan kita kawal sampai ke gubernur kemudian kita akan mengevaluasi peraturan bupati ini," ucapnya.
Terkait layak atau tidaknya, yang penting UMK Brebes sudah naik di atas Rp2 juta sesuai target tuntutannya.
"Sebenarnya itu masih di bawah tuntutan kita, tapi untuk tahun ini kita terima dengan kondisi pandemi Covid-19 dan pemulihan ekonomi yang masih berlanjut," pungkasnya.(ded/ima)
Ribuan buruh di Kabupaten Brebes menggelar aksi unjuk rasa di depan Pendopo Brebes, Senin (22/11). Aksi tersebut tidak lain menolak kenaikan upah buruh 2022 di
Perwakilan buruh di Kabupaten Brebes melakukan audiensi terkait tuntutan kenaikan Upah Minimum Kabupaten (UMK) sebesar 25 persen di Gedung DPRD Brebes, Rabu (10
Perwakilan buruh di Kabupaten Brebes melakukan audiensi terkait tuntutan kenaikan Upah Minimum Kabupaten (UMK) sebesar 25 persen di Gedung DPRD Brebes, Rabu (10
Perwakilan buruh di Kabupaten Brebes menuntut pemerintah agar mengusulkan kenaikan Upah Minimum Kabupaten (UMK) 2022 mendatang sebesar 25 persen dari tahun ini
Besaran Upah Minimum Kabupaten (UMK) Brebes 2021 diusulkan naik Rp59.109 dibanding tahun ini. Sebelumnya UMK di Brebes mencapai Rp1.807.614 diusulkan menjadi
Diduga telah melakukan tindak penipuan terhadap empat orang janda, pria di Kabupaten Brebes diamankan oleh Satreskrim Polres Brebes.Pria tersebut berinisial TW
Sejumlah kandang sapi milik peternak di wilayah perbatasan Jawa Tengah dan Jawa Barat yakni di wilayah Kecamatan Losari, Brebes dilakukan pengecekan.Pengecekan
Tiga warga di Desa Ciomas Kecamatan Bantarkawung diserang babi hutan, Jumat (27/5). Akibat kejadian tersebut ketiganya dilarikan ke rumah sakit terdekat
Jumlah hewan ternak yang suspek Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di Kabupaten Brebes terus bertambah. Hingga hari ini (26/5), jumlah kasus hewan ternak yang suspek
Pengurus dan kader dari sejumlah Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) di Jawa Tengah menyatakan sikap mengundurkan diri. Pernyataan
Jajaran Polres Tegal Kota melakukan sterilisasi gereja menjelang pelaksanaan ibadah memperingati kenaikan Isa Al Masih pada Kamis (26/5) pagi. Dalam