JAKARTA - Jenderal Idham Aziz yang akan pensiun pada Februari 2021 akan digantikan Kabareskrim Komjen Listyo Sigit Prabowo yang resmi diusulkan menjadi kapolri.
Melalui laman elhkpn.kpk.go.id, jenderal bintang tiga itu tercatat memiliki harta kekayaan sebanyak Rp8.314.735.000.
Harta kekayaan Listyo Sigit itu termuat dalam laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) yang disampaikan pada 11 Desember 2020.
Ia tercatat memiliki harta tidak bergerak berupa tanah dan bangunan yang tersebar di Kota Semarang, Kota Tangerang, dan Jakarta Timur. Tercatat harta tidak bergerak milik Listyo mencapai Rp Rp6,15 miliar.
Dikutip dari Fin, mantan ajudan Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu tercatat hanya memiliki satu alat transportasi berupa Toyota Fortuner tahun 2018 senilai Rp320 juta.
Listyo juga tercatat memiliki harta bergerak lainnya sejumlah Rp975 juta. Dia juga tercatat memiliki kas dan setara kas senilai Rp869.735.000 dan tidak memiliki hutang.
Sehingga secara total harta milik Listyo Sigit Prabowo mencapai Rp8.314.735.000.
Diketahui, DPR telah menerima surat presiden bernomor: R-02/Pres/01/2021 disampaikan Menteri Sekretaris Negara Pratikno kepada Ketua DPR Puan Maharani di Gedung Parlemen, Jakarta, Rabu (13/1). (riz/fin/ima)
Sebelum ditunjuk Presiden Joko Widodo (Jokowi), Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo dikenal publik dengan rekam jejaknya yang cukup moncer.Karenanya tidak
Dalam laporan sebuah media massa disebutkan, tidak semua penyedia bansos dikutip fee oleh Juliari yang juga menjabat sebagai wakil bendahara umum DPP PDIP.
Habib Rizieq Shihab bersama menantunya, Muhammad Hanif Alatas dan Dirut RS Ummi Andi Taat ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pidana menghalangi atau
Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Cirebon beraksi lagi. Kali ini mereka menutup salah satu tempat pijat dan refleksi di wilayah KedawungKabupaten Cirebon.
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) memutuskan menunda pelaksanaan Asesmen Nasional (AN) hingga September dan Oktober 2021.
Sudah setahun Sugeng Raharjo (43) bersama istri dan anak balitanya tinggal di gubuk di Dusun Kedungdawa RT 1 RW 3 Desa Trirejo, Loano, Purworejo.
Peraturan Presiden (Perpres) tentang Pencegahan dan Penanggulangan Terorisme yang telah diteken Presiden Joko Widodo menuai kritik.