JAKARTA - Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negera dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) sudah menerbitkan Surat Edaran (SE) Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). SE itu digunakan sebagai penyelesaian tenaga honorer 2023 nanti.
Menurut Kepala Biro Hukum, Komunikasi, Informasi Publik KemenPAN-RB, Mohammad Averouce, arah kebijakan pemerintah terhadap penyelesaian masalah honorer sudah sangat jelas.
Ditegaskan Averouce, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), yang ada hanyalah pegawai negeri sipil (PNS) dan PPPK. Kemudian, dalam PP Manajemen PPPK disebutkan tenggat waktu pemberlakuannya hanya sampai 2023 nanti.
"Jadi, 2023 istilah honorer enggak ada lagi, yang ada hanya PNS dan PPPK," kata Averouce, Jumat (27/5).
Diungkapkannya, Jumat (27/5), Deputi Bidang Sumber Daya Aparatur KemenPAN-RB Alex Denni tengah rapat internal membahas konsep SE penghapusan tenaga honorer. Sebenarnya, MenPAN-RB Tjahjo Kumolo dalam berbagai kesempatan sudah berkali-kali menyampaikan bahwa 2023 tidak ada lagi honorer.
Namun, secara birokrasi diperlukan surat resmi untuk menegaskan amanat PP Manajemen PPPK. "Isi SE berupa penegasan kepada kementerian, lembaga, pemda untuk menyelesaikan pegawai non-PNS dan/atau non-PPPK di tahun 2023," ujarnya.
Dengan akan diterbitkannya SE dalam waktu dekat ini, Averouce meminta, para pejabat pembina kepegawaian (PPK) baik instansi pusat dan daerah untuk melaksanakan amanat PP 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK.
SE KemenPAN-RB ini untuk menjalankan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). (dis/zul)
Kabar gembira bagi guru honorer. Tahun ini, pemerintah memudahkan pengangkatan guru honorer menjadi PPPK 2022 atau P3K 2022.Tenaga honorer yang lulus
Mulai 2023 mendatang, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memutuskan menghapus status tenaga honorer.Berdasarkan data Kemenpan RB, per Juni 2021 (sebelum pelaksanaan
Tenaga honorer dipastikan akan dihapus keberadaannya oleh pemerintah di lingkup kerja birokrasi mulai November 2023 mendatang.
Pemerintah memastikan tidak ada lagi tenaga honorer di instansi pemerintah usai 2023 mendatang. Kepastian itu diungkapkan Menpan RB, Tjahjo Kumolo.
Hingga 14 September lalu sudah 398.637 pegawai honorer di sektor pendidikan telah menerima subsidi gaji Rp600 ribu per bulan.
Setelah ramai dipersoalkan terkait pengelolaan dan donasinya, kini mulai terungkap jika ACT ternyata bukan bagian dari organisasi dan ekosistem pengelola zakat.
Airlangga menuturkanpemerintah sudah mendorong Satgas Penanganan PMK untuk bekerja dengan cepat menyuntikkan vaksin dan mengatur lalu lintas ternak.
Usai heboh kabar misi perdamaian Presiden Joko Widodo (Jokowi) dibantah Ukraina, di media sosial beredar foto Jokowi memangku seorang wanita seksi di pantai.&
Bareskrim Polri membuka penyelidikan terkait dugaan penyelewengan dana umat oleh organisasi sosial Aksi Cepat Tanggap (ACT) dengan melakukan pengumpulan data
Ketua Umum DPP PKB Abdul Muhaimin Iskandar atau Cak Imin mengapresiasi serapan jemaah haji tahun ini. Pasalnya, jumlah jemaah yang batal berangkat hanya 0,17
Besok, Rabu (6/7), Kementerian Perdagangan siap meluncurkan produk minyak goreng kemasan sederhana ukuran satu liter seharga Rp14 ribu.Peluncuran minyak goreng