JAKARTA - Permohonan uji materiil Yayasan Konsumen Muslim Indonesia (YMKI) atas Perpres 99/2020 tentang Pengadaan Vaksin dan Pelaksanaan Vaksinasi dikabulkan Mahkamah Agung (MA).
Putusan MA inipun disambut positif oleh masyarakat. Utamanya kaum muslimin yang butuh kepastian soal kehalanan vaksin yang digunakan.
Menurut Sekretaris Majelis Syuro PA 212, Ustaz Slamet Maarif, putusan MA tersebut merupakan hal yang tepat. "Mengapresiasi MA dengan keputusan tersebut, karena itu menyangkut hak individu mayoritas rakyat Indonesia yang beragama Islam. Keputusan yang sangat tepat," kata Slamet kepada wartawan di Jakarta, Minggu (24/4).
Itulah sebabnya, Slamet meminta, Pemerintah segera menyiapkan vaksin halal dan meninggalkan vaksin yang jelas-jelas haram.
"Pemerintah wajib segera menyiapkan vaksin halal untuk rakyat Indonesia dan mengurangi atau meninggalkan vaksin yang belum jelas kehalalannya. Apalagi yang jelas najis dan haram," tegasnya.
Apabila Pemerintah abai terhadap putusan tersebut, Slamet menyeru masyarakat untuk menggugat Pemerintah dan menolak dengan keras.
"Rakyat mesti gugat pemerintah dan jika dengan sengaja pemerintah tidak mau menyiapkan vaksin halal, saya serukan rakyat terutama muslim-muslim untuk melakukan pembangkangan massal," katanya.
Untuk itu, PA 212 mendesak Pemerintah segera menyediakan vaksin halal bagi masyarakat. "PA 212 mendesak pemerintah segera dan secepat mungkin menyediakan vaksin halal," desaknya. (rmol/zul)
Pemerintah didesak segera menjalankan putusan Mahkamah Agung (MA) terkait kewajibannya menyediakan vaksin Covid-19 yang halal.
Langkah Yayasan Konsumen Muslim Indonesia (YKMI) dalam memperjuangkan dan mendesak pemerintah untuk menjalankan putusan Mahkamah Agung terkait menyediakan
Somasi terbuka yang ditujukan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi), Menteri Kesehatan, dan KPC PEN dilayangkan Yayasan Konsumen Muslim Indonesia (YKMI).
Meski tak diketahui persis identitasnya, tapi puluhan orang tersebut diduga anggota polisi. Karena tak ingin ada bentrok, Brimob pun memilih mundur.
Tiga hari setelah Brigadir J tewas, tepatnya pada Senin, 11 Juli 2022, rekening atas nama Brigadir J diketahui melakukan transaksi transfer uang Rp200 juta.
Kasus pembunuhan Brigadir J terus bergulir. Terbaru, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menyebut istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi diduga
Tengah menjadi sorotan, nama Irjen Ferdy Sambo akhirnya dianalisa Transpersonal dan Konsultan Nama, Ni Kadek Hellen, S. Psi, M. Ed.Apakah ada kaitan perjalanan
Setelah diamankan dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo (MAW) akhirnya diperiksa.Tampak
Selesai pertemuan, kedua staf LPSK tersebut disodori oleh seseorang dua amplop berwarna cokelat dan di dalamnya terdapat uang yang kira-kira setebal 1 cm.