SURABAYA - Anggota Ditreskrimum Polda Jatim berhasil menangka pelaku pembuang sesajen di Gunung Semeru, Hadfana Firdaus (34), Kamis (13/1) malam.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Gatot Repli Handoko mengonfirmasi kabar penangkapan tersebut. Menurutnya, warga asal Lombok, NTB itu ditangkap di kawasan Bantul, Yogyakarta.
“Iya, semalam diamankan di wilayah Bantul, DIY,” ujar Gatot saat dikonfirmasi, Jumat (14/1).
Setelah tiba di Mapolda Jatim, pelaku Hadfana langsung digelandang menuju ruang penyidik Ditreskrimum.
“Tadi pagi, baru sampai. Saat ini, masih dilakukan pemeriksaan. Untuk lengkapnya, akan kami sampaikan nanti,” kata dia.
Hadfana menendang sesajen di kawasan erupsi Gunung Semeru. Aksinya tersebut divideokan lalu viral di media sosial.
Apa yang dilakukan oleh pria tersebut dinilai telah mencederai kearifan lokal masyarakat yang ada di wilayah Gunung Semeru yang selama ini hidup berdampingan dengan damai. (jpnn/zul)
Gerak cepat polisi yang telah berhasil menangkappelaku pembuangan sesajen di Gunung Semeru, diapresiasi Bupati Lumajang, Thoriqul Haq.
Hadfana Firdaus berada di Gunung Semeru bukan bertujuan membuat konten membuang sesajen.
Motif asli Hadfana Firdaus membuang sesajen di Gunung Semeru, Jumat (14/1) lalu, dibeberkan pengacaranya, Moch Habib Al Qutbhi.
Penegakan hukum terhadap Hadfana Firdaus, pria yang menendang sesajen di kawasan Gunung Semeru masih banyak disorot. Salah satunya oleh Waksekjen Persaudaraan
Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga Yogyakarta Al Makin, meminta masyarakat memaafkan penendang sesajen di Gunung Semeru. Namun, hal ini
Hadfana Firdaus (32) masih ditahan di Mapolda Jawa Timur, atas ulahnya yang menendang sasejen di kawasan erupsi di Lumajang Jawa Timur beberapa waktu lalu dan
Di tengah kasus pembunuhan Brigadir Joshua yang melibatkan Irjen Ferdy Sambo, tagar #BongkarPembantaianKM50 trending di Twitter.Buntutnya, Denny Siregar
Permohonan maaf Mariana Ahong tidak diucapkan sendiri, tetapi oleh putrinya. Sementara Mariana Ahong, ibu pencuri cokelat itu hanya diam dan tak bicara.
Penyidik sangat bisa memanggil dan memeriksa Putri Candrawati tanpa didahului laporan tentang dugaan perintangan penyidikan terkait dua laporannya ke polisi.
Kasus kematian Brigadir Joshua yang motifnya diungkap oleh kuasa hukum keluarga almarhum, Kamaruddin Simanjuntak mendapat respon dari pemerhati sosial, politik
Mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo nampaknya tidak hanya dibayangi hukuman atas kasus pembunuhan Brigadir Joshua saja. Belum lama ditetapkan sebagai
S yang dipergoki keponakannya di dalam kamar tampak tergesa-gesa sambil mengenakan handuk.Sementara, korban mendapati celana dalamnya turun sampai ke paha.