JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan dalam keterangannya, Selasa (7/12) secara tiba-tiba mengumumkan pembatalan PPKM Level 3.
Menurutnya, pemerintah resmi membatalkan penerapan PPKM Level 3 saat libur Natal dan Tahun Baru (Nataru).
Pembatalan ini dikarenakan proses pengendalian kasus Covid-19 di Indonesia diklaim sudah menunjukkan perbaikan yang signifikan.
Keputusan ini juga didasarkan pada capaian vaksinasi dosis 1 di Jawa-Bali yang sudah mencapai 76 persen dan dosis 2 yang sudah mendekati 56 persen.
Kemudian untuk vaksinasi lansia terus digencarkan agar bisa mencapai target 64 persen untuk dosis 1 dan 42 persen untuk dosis 2.
“Kebijakan PPKM di masa Nataru akan dibuat lebih seimbang dengan disertai aktivitas testing dan tracing yang tetap digencarkan,” kata Luhut dikutip dari Pojoksatu.
Sebagai gantinya, penerapan level PPKM selama masa liburan Nataru akan ditetapkan mengikuti asesmen situasi pandemi sesuai yang berlaku saat ini.
Namun akan ada sejumlah pengetatan yang dilakukan.
Untuk syarat perjalanan jarak jauh selama Nataru, pemerintah mewajibkan vaksinasi lengkap dan hasil antigen negatif maksimal 1×24 jam sebelum keberangkatan.
Sementara untuk orang dewasa yang belum mendapatkan vaksinasi lengkap atau tidak bisa divaksin dengan alasan medis, tidak diizinkan untuk bepergian jarak jauh.
Lalu untuk anak-anak bisa melakukan perjalanan dengan syarat hasil PCR negatif yang berlaku 3 x 24 jam untuk perjalanan udara.
Sedangkan untuk perjalanan laut dan darat wajib menunjukkan hasil negatif tes Antigen dalam waktu 1×24 jam sebelum keberangkatan.
Pemerintah juga menerapkan pelarangan seluruh jenis perayaan tahun baru di hotel, pusat perbelanjaan atau mal, tempat wisata dan tempat keramaian umum lainnya.
Sementara untuk operasional pusat perbelanjaan, restoran, bioskop dan tempat wisata hanya diizinkan dengan kapasitas maksimal 75 persen dan hanya untuk orang dengan kategori hijau di aplikasi PeduliLindungi. (muf/pojoksatu/ima)
Setelah memutuskan memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), operasional restoran atau rumah makan dilakukan penyesuaian kembali oleh
Selama libur Natal dan Tahun Baru (Nataru), Posko Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro di tiap desa di Brebes bakal dipantau. Pemantauan ini
Saat ini Kabupaten Brebes masuk PPKM Level 2. Meski demikian penerapan protokol kesehatan (prokes) terus dipantau oleh para tenaga penunjang faskes yaitu
Target sasaran vaksinasi di Kabupaten Tegal sebanyak 1.226.768 jiwa. Dari jumlah tersebut, 53 persen warganya sudah divaksin.Plt Kepala Dinkes Kabupaten Tegal
Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 akan kembali diterapkan di seluruh IndonesiaPemerintah Pusat memutuskan akan menjalankan kebijakan
Saat ini, Kabupaten Brebes masuk ke Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level dua. Meski sudah masuk PPKM Level 2, Anggota Komisi IV yang
Putra Ridwan Kamil, Emmeril Khan Mumtadz (Eril) dikabarkan hilang di Swiss. Putra pertama gubernur Jawa Barat itu dikabarkan hilang terseret arus Sungai
Kompetensi Aparatur Sipil Negara (ASN) sangat berpengaruh pada proses pencapaian tujuan pembangunan oleh pemerintah melalui implementasi program dan kegiatan.
Pencarian putra sulung Ridwan Kamil, Emmeril Kahn Mumtadz yang terseret arus saat ini masih belum menemui titik terang. Pemuda yang karib disapa Eril itu,
Indah namun mematikan. Begitu reputasi Sungai Aare yang mengalir di wilayah Konfederasi Swiss, lokasi hilangnya putra Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil yang
Kepolisian Swiss beserta tim SAR melanjutkan proses pencarian putra sulung Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil Emmeril Kahn Mumtadz atau biasa dipanggil Eril
Hasil Survei terbaru lembaga PSI menemukan mayoritas responden puas dengan kinerja pada penanganan dan pemulihan perekonomian akibat pandemi Covid-19.